Empat Anak di Bawah Umur di Kendari Curi Motor Buat Foya-foya

Pelaku diamankan di Mapolsek Abeli. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Polsek Abeli menangkap empat komplotan pencuri motor di Kota Kendari. Keempat pelaku masih di bawah umur, bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Keempat pelaku masing-masing berinisial AN (17), AD (12) yang masih SD, H (16) dan F (12). Keempatnya ditangkap pada Senin (10/4).

Kapolsek Abeli, AKP Iyan Sofyan, menerangkan, para pelaku mencuri motor di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada Rabu (5/4) sekitar pukul 03.00 WITA. Korbannya adalah seorang nelayan bernama Aswan (46).

Saat kejadian, posisi motor tengah parkir depan rumah dan korban tidur. Aswan menyadari motornya hilang setelah pagi hari. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Abeli.

Polsek Abeli langsung melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV yang ada di TKP.

Dalam rekaman CCTV tersebut motor milik Aswan dibawa kabur oleh dua pria dengan cara di dorong menuju salah satu bengkel yang ada di lokasi tersebut.

Berdasar petunjuk CCTV, polisi kemudian menangkap AN dan AD di bengkel tersebut, dan berhasil mengamankan barang bukti.

Polsek Abeli kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap dua pelaku lainnya yang kerapkali beraksi di Kota Kendari berinisial H dan F.

H dan F masih berstatus pelajar SMP. Keduanya ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.

“Dari tangan dua pelaku ini, kami sita dua unit motor curian yang sementara dimodifikasi,” terangk AKP Iyan Sofyan, Selasa (11/4).

Dari hasil interogasi, keempat pelaku mengakui melakukan pencurian motor. Motor hasil curian itu kemudian dijual.

“Selanjutnya, motor curian tersebut rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk foya-foya,” kata AKP Iyan.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version