Gubernur Sultra Bawa Polemik 2.393 Hektare Eks HGU PT Kapas ke DPR


Jakarta – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka membawa polemik lahan terlantar eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Kapas ke Komisi II DPR RI. Persoalan lahan seluas 2.393 hektare itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, serta para gubernur se-Indonesia di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa PT Kapas merupakan perusahaan di bawah PT Berdikari yang beroperasi sejak 1996. Perusahaan tersebut kini telah bubar, sementara lahan bekas HGU yang ditinggalkan menjadi persoalan karena bersinggungan dengan kepentingan masyarakat setempat.
“Kami sudah hampir satu tahun memfasilitasi ini. Kami mendatangi Danantara dan dikonfirmasi bahwa perusahaan sudah bubar serta tidak lagi mencatatkan aset tersebut,” ujar Gubernur.
Pemprov Sultra sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai status lahan tersebut. Namun, hingga rapat berlangsung, kejelasan mengenai status 2.393 hektare lahan eks PT Kapas belum juga diperoleh.
Menurut Andi, kepastian status lahan dibutuhkan segera untuk mencegah persoalan agraria semakin berkembang sekaligus memastikan pemanfaatannya bagi kepentingan daerah. Pemprov Sultra juga telah menyiapkan rencana pemanfaatan lahan tersebut untuk pembangunan fasilitas pertahanan.
“Kami berharap lahan tersebut diserahkan ke pemerintah daerah agar pemanfaatannya jauh lebih maksimal ketimbang ditarik kembali ke pusat,” tegasnya.
Polemik tersebut kemudian mendapat perhatian Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang memimpin jalannya rapat. Ia menilai mekanisme penghapusan aset negara menjadi salah satu faktor yang membuat penyelesaian lahan bekas HGU BUMN tidak mudah dilakukan.
Menurutnya, HGU BUMN yang telah berakhir tidak serta-merta dapat langsung diredistribusikan karena masih berkaitan dengan status aset negara dan membutuhkan mekanisme penghapusan yang panjang.
“Aturan kita bikin ribet sendiri. Untuk menghapus aset BUMN saja harus melalui sidang paripurna DPR RI. Oleh karena itu, kita harus merekonstruksi ini melalui undang-undang reforma agraria agar fragmentasi kewenangan bisa diretas dan penataan lahan menjadi jauh lebih mudah,” ujar Ketua Komisi II.
Di akhir rapat, Ketua Komisi II DPR RI mendesak Kementerian ATR/BPN agar tidak menunda penyelesaian berkas terkait lahan eks PT Kapas. Ia juga menyarankan agar dokumen penataan lahan tersebut dapat langsung diserahkan kepada Gubernur Sultra untuk ditindaklanjuti.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaKonsumsi Pertalite di Kendari Melonjak 119 Persen, Antrean di SPBU Masih Panjang
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







