Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi pemborosan, karena setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peringatan tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya efisiensi, ketepatan sasaran, serta tata kelola anggaran yang baik sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Sultra yang terus menunjukkan tren positif harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, anggaran pemerintah memiliki peran strategis sebagai stimulus untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.
“Dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat, ekonomi masyarakat juga harus ikut meningkat. Anggaran pemerintah harus benar-benar menjadi stimulus yang efektif,” ujarnya.
Namun demikian, hasil evaluasi yang ia lakukan masih menemukan adanya alokasi anggaran yang tidak sesuai di sejumlah sektor. Kondisi ini membuat Gubernur meminta seluruh OPD agar lebih cermat, patuh, dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran.
“Pengelolaan anggaran harus tepat sasaran. Tidak boleh ada lagi pemborosan. Semua kegiatan harus berjalan sesuai instruksi dan disposisi gubernur,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti beban belanja pegawai yang dinilai belum seimbang. Dari sekitar 23 ribu ASN di lingkup Pemprov Sultra, beban gaji yang semula diproyeksikan sebesar Rp 1,6 triliun, justru melampaui angka Rp 1,7 triliun. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pada tahun 2026.
“Tahun 2026 tidak boleh terulang. Jika kita bisa efisien dan tepat sasaran, maka tambahan penghasilan pegawai bisa diberikan secara lebih adil,” tuturnya.
Dalam pemaparan kondisi makro ekonomi, Gubernur menyebut pertumbuhan ekonomi Sultra pada Triwulan III Tahun 2025 mencapai 5,65 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 5,4 persen. Capaian ini, menurutnya, harus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan pembangunan di tahun 2026.
Sementara itu, inflasi tahunan Sultra tercatat sebesar 2,86 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen. Bahkan, pada Desember 2025 inflasi Sultra hanya 0,22 persen, menjadikannya salah satu daerah dengan inflasi terendah secara nasional.
Di sektor pengelolaan keuangan daerah, realisasi penyerapan anggaran OPD Pemprov Sultra tahun 2025 mencapai 88,99 persen. Gubernur menargetkan pada tahun 2026, seluruh OPD mampu meningkatkan serapan anggaran di atas 95 persen agar hasil pembangunan semakin dirasakan oleh masyarakat.
Sebagai langkah percepatan, ia menginstruksikan seluruh OPD untuk mulai melaksanakan kegiatan sejak Triwulan I Tahun 2026. Khusus OPD penghasil pendapatan asli daerah (PAD), Gubernur meminta agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan, sebagai respons atas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
Editor: Muh Fajar








