Muna Barat – Pemerintah daerah Muna Barat (Mubar) mengintervensi tingkat kemiskinan di daerah yang meningkat akibat inflasi kenaikan harga melalui program pengemasan kemiskinan.
Tak hanya itu pemerintah lakukan inovasi terbaru, kendalikan inflasi melalui aplikasi yang pagi tadi diluncurkan bernama sistem informasi perkembangan harga pangan (Sipengharapan).
Berdasarkan keputusan Bupati Mubar Nomor 105 tahun 2022 tentang pengendlaian inflasi daerah maka pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Forkompimda launching aplikasi Sipengharapan.
Penjabat Bupati Mubar, Bahri mengatakan dilakukan pembuatan aplikasi sipengharapan ini sebagai inovasi guna memudahkan mendapat informasi harga pada tiap pasar yang ada di daerahnya.
“Ini juga bertujuan untuk mengendalikan inflasi di daerah,” ungkap Bahri, Rabu (21/12).
Sehingga secara teknis, optimalisasi sistem ini akan dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan, pasalnya dinas terkait akan mengkoordinasikan 12 pasar, maka pada tiap pasar ada petugas yang akan melihat dan menginput pada sistem terkait perkembangan harga pasar pada 20 komoditas.
“Pemerintah dan masyarakat dapat melihat harga apa saj yang naik, kemudian akan dibandingkan perbulan, sehingga akan ketahuan komoditas mana yang menyumbang inflasi,” pungkasnya.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu, menyebut dengan sistem tersebut pemerintah daerah dapat melakukan intervensi terhadap harga pada beberapa komoditas. Dalam intervensi itu ada enam langkah konkrit sesuai intruksi presiden, salah satunya dengan melakukan operasi pasar agar harga tetap stabil.
Selanjutnya, dalam intervensi tersebut dengan mengurangi beban masyarakat serta meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan. Sehingga pemerintah daerah mengundang BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan guna memberitahu kepada masyarakat bahwa jaminan kesehatan itu gratis.
“Jadi golnya angka kemiskinan semakin turun, melalui intervensi program pengemasan kemiskinan dengan mengurangi pengangguran,” tutupnya.
Senada, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mubar melalui Sekretaris, Muhammad Subali Daimani, mengatakan aplikasi yang diadopsi dari Kabupaten Bandung ini sistemnya untuk memantau harga pangan pada 20 komoditas di tiap pasar yang ada di daerah.
Maka tiap pada pasar akan dikerahkan petugas-petugas untuk mengambil data dan melaporkan harga pangan agar diinput dalam aplikasi Sipengharapan, sehingga data harga pangan dapat digunakan untuk merumuskan suatu kebijakan dalam pengendalian inflasi daerah.
“Yang jelas pada 12 pasar yang ada akan terupdate harga pangannya tiap saat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, telah dilakukan sidak pasar oleh tim TPID dan satgas pangan sebelum dilakukan pasar murah, tujuannya agar dapat memastikan perkembangan harga pangan yang ada di tiap pasar, maka yang menjadi pantauan aplikasi Sipengharapan ini yaitu memastikan harga pada 20 komiditi serta pemerintah daerah juga dapat mengetahui ketersediaan pasokan bahan pangan di Mubar.
Laporan: Denyi Risman