Kendari – Call Center 112 Kota Kendari menerima 2.740 panggilan sepanjang Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 208 panggilan berkembang menjadi laporan kejadian yang diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi teknis terkait.
Data layanan Call Center 112 periode 1–31 Agustus 2026 tersebut dihimpun Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari.
Dari 2.740 panggilan yang masuk, sebanyak 1.983 dinyatakan valid. Sementara 757 panggilan lainnya tidak valid, karena berupa panggilan iseng, prank maupun panggilan tanpa jawaban.
Dari 208 tiket laporan yang diteruskan ke instansi terkait, sebanyak 157 laporan telah diselesaikan, sedangkan 51 lainnya masih dalam proses. Dengan demikian, tingkat penyelesaian laporan mencapai sekitar 75,5 persen.
Jenis persoalan yang masuk melalui Call Center 112 cukup beragam. Salah satunya kebakaran hutan dan lahan yang tercatat lebih dari 40 kasus di sejumlah wilayah, antara lain Nambo, Puuwatu, Kadia dan Abeli.
Penanganan laporan tersebut melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Polres.
Damkar sendiri menerima 37 laporan dan seluruhnya telah diselesaikan. Laporan tersebut didominasi kebakaran hutan sebanyak 24 kasus.
Selain itu, terdapat tiga laporan kebakaran rumah, tiga evakuasi hewan serta sejumlah laporan lain terkait penyiraman jalan dan evakuasi barang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menerima 33 laporan dan seluruhnya telah dituntaskan.
Laporan yang ditangani Satpol PP antara lain gangguan ketertiban warga, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan, tawuran hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Gangguan listrik juga menjadi salah satu persoalan yang banyak dilaporkan warga. PLN menerima 31 laporan dan seluruhnya telah ditindaklanjuti.
Keluhan yang masuk antara lain kabel putus, korsleting hingga pemadaman yang hanya terjadi pada rumah tertentu.
Sementara laporan mengenai tawuran dan gangguan ketertiban warga mencapai 16 kasus. Sedangkan laporan terkait ODGJ yang dinilai meresahkan lingkungan mencapai 17 kasus dan ditangani Satpol PP bersama Dinas Sosial.
Di sisi lain, sejumlah laporan warga masih membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menerima 14 laporan dan seluruhnya masih dalam proses. PUPR juga menerima empat laporan yang belum selesai ditangani.
Kondisi serupa terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub). Dari 21 laporan yang diterima, baru tiga yang telah diselesaikan, sedangkan 18 laporan masih dalam proses.
Sebagian besar laporan kepada Dishub berkaitan dengan kerusakan lampu penerangan jalan umum (LPJU), permintaan pemasangan lampu jalan baru dan gangguan lampu lalu lintas.
PDAM juga menerima lima laporan dan seluruhnya masih dalam proses. Keluhan warga didominasi persoalan air tidak mengalir serta pipa rusak atau bocor.
Sementara itu, BPBD menerima enam laporan, Dinas Kesehatan empat laporan, Dinas Sosial 11 laporan dan Diskominfo satu laporan. Seluruh laporan pada instansi tersebut tercatat telah diselesaikan.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Kadia mencatat jumlah laporan terbanyak dengan 10 laporan. Sebanyak delapan laporan telah diselesaikan dan dua lainnya masih dalam proses.
Kecamatan Kendari Barat menerima dua laporan dan seluruhnya telah diselesaikan.
Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda mengatakan, fungsi Call Center 112 ke depan akan diperluas. Layanan tersebut tidak hanya ditujukan untuk laporan kedaruratan, tetapi juga berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.
“Sesuai arahan Ibu Wali Kota, ke depan layanan aduan Call Center 112 sudah akan menangani semua jenis aduan, bukan hanya kedaruratan, tetapi bisa yang berhubungan dengan persoalan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Menurut Sahuriyanto, perluasan fungsi tersebut diharapkan membuat Call Center 112 semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Kami berharap warga bisa memaksimalkan keberadaan layanan ini, sehingga bisa lebih bermanfaat,” katanya.
Untuk mempercepat penanganan, Sahuriyanto meminta setiap OPD teknis memperkuat Tim Reaksi Cepat (TRC).
“Kedua, OPD teknis agar semakin memantapkan TRC-nya agar semakin baik lagi penanganan semua jenis aduan warga masyarakat,” jelasnya.
Selain persoalan penanganan laporan, Diskominfo juga menyoroti masih tingginya jumlah panggilan tidak valid.
Dari 2.740 panggilan yang masuk selama Agustus, sebanyak 757 panggilan atau sekitar 27,6 persen tidak menghasilkan laporan karena merupakan panggilan prank, iseng atau tanpa jawaban.
Sahuriyanto meminta masyarakat tidak menyalahgunakan layanan tersebut karena Call Center 112 disiapkan sebagai kanal bantuan dan pengaduan masyarakat.
“Karena masih sekitar 757 panggilan prank call, ke depan warga diminta lebih bijak dan menghargai layanan ini, bukan untuk menjadi alat mainan,” tegasnya.
Dengan perluasan cakupan pengaduan dan penguatan TRC di setiap OPD, Pemerintah Kota Kendari menargetkan Call Center 112 tidak hanya menjadi nomor darurat, tetapi berkembang menjadi pintu masuk layanan pengaduan publik yang terintegrasi untuk berbagai persoalan warga.
Editor: Andise SL








