Berita  

Kajati Minta Pegawai Kejari Kendari yang Intimidasi Jurnalis Minta Maaf

Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya. Foto: Rijal/Sultransia.

Kendari – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris Yusrian Jaya, sangat menyesalkan adanya intimidasi terhadap lima jurnalis saat meliput di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

“Kami sangat menyesalkan kejadian itu, dan kami anggap itu aksi spontanitas di lapangan,” kata Patris saat menemui wartawan di halaman kantornya, Kamis (22/6).

Patris mengatakan sudah menyapaikan agar pegawai Kejari yang melakukan intimidasi untuk menemui jurnalis dan meminta maaf.

“Yang bersangkutan sudah ingin menemui untuk meminta maaf, tidak tahu saya pelaksananya seperti apa, tapi intinya yang bersangkutan juga menyesali apa yang dilakukannya,” jelasnya.

“Dan saya sudah sampaikan dengan tegas kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi,” tegas dia.

Saat ini memang belum ada sanksi terhadap pegawai Kejari, namun Patris menegaskan bakal memberi pembinaan sehingga tidak akan mengulangi hal seperti itu lagi.

“Mungkin cukup kita beri peringatan. Kan peringatan itu sudah sebagian dari hukuman,” ungkapnya.

Patris menegaskan kepada jajarannya agar tidak menghalangi kerja-kerja jurnalis di lapangan.

“Kami sudah ingatkan seberapa pun kekeliruan itu tapi tidak akan dibenarkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, lima jurnalis di Kota Kendari diduga jadi korban intimidasi saat melakukan kerja-kerja peliputan di kantor Kejaksaan Negeri Kendari pada Selasa 30 Mei 2023 lalu.

Kelima jurnalis itu yakni Edo jurnalis EdisiIndonesia, Amar jurnalis HarianPublik, Noval jurnalis Tribunnewssultra, Utta jurnalis Inews dan Mail jurnalis MediaKendari.

Tindakan intimidasi yang diterima kelima jurnalis tersebut bermula saat melakukan peliputan terkait narapidana Kejari Kendari yang kabur.


Laporan: Rijal | Editor: Wiwid Abid A

error: Content is protected !!
Exit mobile version