Berita  

Kajati Sultra Lantik Kajari Konawe dan Kajari Buton yang Baru

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat Eselon III pada Kamis (29/8). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat Eselon III pada Kamis (29/8).

Ketiga pejabat yang dilantik yakni Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi menggantikan pejabat sebelumnya Dody Andohar Jaya Sinaga yang promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan di Blambangan Umpu

Kemudian, Gunawan Wisnu Murdiyanto dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton.

Dan terakhir, Yon Yuviarso, dan Badri Wasil dilantik sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Kajati Sultra dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan alih tugas jabatan atau tour of duty dan alih wilayah penugasan atau tour of area dalam sistem manajemen organisasi modern merupakan suatu proses yang lazim terjadi dan menjadi kebutuhan, bahkan tuntutan organisasi dalam lingkungan birokrasi pemerintahan, tak terkecuali pada institusi kejaksaan.

Kepada pejabat yang baru dilantik Kajati memberikan arahan agar memedomani dan laksanakan secara sungguh-sungguh tujuh perintah harian Jaksa Agung sebagaimana amanat pada Hari Bhakti Adhyaksa pada 22 Juli 2024;

“Segera indentifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegas Hendro.

Dia juga beramanat agar pejabat baru dapat mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya

“Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

“Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!