Muna Barat – Nasib nahas menimpa Andi Baru (62), warga Desa Waulai, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia tewas setelah terjatuh dari pohon enau setinggi sekitar 8 meter saat sedang menyadap air nira.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Korban terjatuh saat berada di atas pohon enau di kebun miliknya.
Kapolsek Lawa Ipda Jaman mengatakan, insiden tersebut disaksikan langsung oleh istri korban, Wa Usu (40).
Kejadian bermula saat korban bersama istrinya berangkat ke kebun dari rumah mereka pada pukul 04.50 Wita.
Setibanya di kebun, korban kemudian menyadap air nira dari dua pohon enau. Setelah selesai, korban beranjak memanjat pohon ketiga.
Saat berada di atas pohon, korban sempat meminta istrinya mengambil jeriken kosong yang berada sekitar 20 meter dari lokasi.
Namun, ketika sang istri hendak mengambil jeriken, tiba-tiba terdengar suara dentuman keras dari arah bawah pohon.
“Ketika menoleh, saksi melihat suaminya sudah tergeletak terlentang di tanah,” kata Jaman.
Wa Usu kemudian berlari menghampiri suaminya dan memangku kepala korban. Saat itu, Andi Baru masih sempat merintih dan mengucapkan kalimat yang membuat istrinya panik.
“Saya sudah mau mati,” ucap korban sebelum akhirnya tak sadarkan diri.
Dalam kondisi panik, Wa Usu langsung berlari meminta bantuan warga sekitar, La Pili (55). Namun, saat keduanya kembali ke lokasi, korban sudah dipastikan meninggal dunia.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, polisi menduga korban terjatuh akibat kelalaian teknis. Simpul tali nilon yang digunakan sebagai pengaman badan saat beraktivitas di atas pohon diduga tiba-tiba terlepas.
“Berdasarkan hasil olah TKP awal, korban diduga terjatuh akibat kelalaian teknis. Simpul tali nilon yang digunakannya sebagai pengaman badan saat beraktivitas di atas pohon mendadak terlepas,” ujar Jaman.
Sementara itu, pihak keluarga menyatakan telah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah murni. Keluarga juga menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban.
Editor: Muh Fajar








