Berita  

Karhutla Bisa Picu Gangguan Listrik, Polda Sultra dan PLN Siapkan Mitigasi

Pertemuan Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji bersama Kabinda Sultra Marsma TNI Heroe Hermawan dan jajaran PLN Sultra di Lobby Utama Polda Sultra, Selasa (1/9/2026). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan. Kebakaran yang merembet ke sekitar jaringan transmisi listrik juga berpotensi mengganggu pasokan listrik dan pelayanan publik.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Polda Sultra, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sultra dan PLN. Ketiga pihak memperkuat koordinasi untuk mendeteksi sekaligus memitigasi potensi Karhutla yang dapat mengancam jaringan kelistrikan dan infrastruktur strategis di Sultra.

Penguatan koordinasi itu dibahas dalam pertemuan Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji bersama Kabinda Sultra Marsma TNI Heroe Hermawan dan jajaran PLN Sultra di Lobby Utama Polda Sultra, Selasa (1/9/2026).

Rombongan PLN Sultra dipimpin Manager UPT Kendari Muhammad Husen, didampingi Manager P2K Sultra Joni AH Sitorus dan Manager UP3 Kendari Hery Supriyadi.

Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan potensi ancaman Karhutla terhadap jaringan transmisi, terutama apabila titik api berada di sekitar menara dan jalur listrik bertegangan tinggi.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan deteksi dini dan respons cepat agar kebakaran tidak berkembang hingga mengganggu infrastruktur kelistrikan.

Karhutla di sekitar jaringan transmisi dapat meningkatkan risiko gangguan kelistrikan. Asap pekat yang membawa partikel serta panas dari kebakaran dapat meningkatkan potensi terjadinya gangguan, termasuk flashover atau lompatan listrik pada sistem transmisi.

Selain itu, kobaran api dan suhu tinggi yang terlalu dekat dengan jaringan juga berpotensi membahayakan kabel penghantar dan konstruksi menara transmisi.

Ancaman terhadap jaringan transmisi menjadi perhatian karena jalur tersebut merupakan bagian penting dari sistem penyaluran energi listrik antardaerah.

Jika terjadi gangguan pada titik strategis yang berdampak terhadap sistem interkoneksi, dampaknya dapat meluas hingga memicu pemadaman dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Gangguan pasokan listrik juga berpotensi memengaruhi fasilitas yang membutuhkan kontinuitas energi, mulai dari rumah sakit, bandara, jaringan telekomunikasi, fasilitas pemerintahan hingga sektor industri.

Karena itu, pencegahan Karhutla dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perlindungan kawasan hutan dan lahan. Pengendalian titik api juga berkaitan dengan upaya melindungi infrastruktur strategis dan menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Melalui koordinasi Polda Sultra, Binda Sultra dan PLN, pertukaran informasi mengenai titik-titik rawan Karhutla akan diperkuat.

Deteksi dini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan potensi kebakaran dapat segera diketahui sebelum mendekati jaringan transmisi maupun infrastruktur strategis lainnya.

Koordinasi lintas sektor juga diarahkan untuk mempercepat respons apabila ditemukan titik api yang berpotensi mengancam jaringan kelistrikan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mencegah Karhutla berkembang menjadi gangguan yang lebih besar, sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga.

Dengan langkah antisipasi sejak dini, penanganan Karhutla di Sultra tidak hanya diarahkan untuk mencegah kerusakan lingkungan, tetapi juga melindungi jaringan listrik, objek vital dan aktivitas ekonomi masyarakat dari dampak kebakaran.


Editor: Andise SL

error: Content is protected !!