Karyawan JNT Kendari yang Curi Uang Kantor Rp 218 Juta Ditangkap Polisi


Kendari - Polresta Kendari berhasil menangkap seorang karyawan JNT berinisial RA (30), yang diduga terlibat dalam pencurian uang senilai Rp 218 juta dari kantor JNT Express Cabang Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Buser77 Satreskrim dan Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari di BTN Perumnas Poasia, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, pada Jumat (4/10) pukul 23.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian di kantor JNT yang terletak di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, pada Minggu (22/9) sekitar pukul 05.00 WITA.
RA mencuri uang paket COD dan sejumlah uang tunai lainnya yang total mencapai Rp 218 juta.
“Pelaku RA kami tangkap di sebuah rumah di BTN Perumnas Poasia. Saat ditangkap, pelaku berada di dalam kamar tanpa mengenakan baju,” ujar AKP Nirwan Fakaubun kepada wartawan, Sabtu (5/10).
Polisi juga mengunggah dokumentasi penangkapan pelaku ke akun Instagram resmi @buser77_kdi. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaMayat Mahasiswa Ditemukan di Nanga-nanga Korban Pembunuhan
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







