Kasus Dugaan Pungli Kades Mandiodo Mulai Diselidiki Polda Sultra


Kendari - Kasus dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) Kepala Desa (Kades) Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru.
Laporan yang dibuat masyarakat Desa Mandiodo beberapa waktu lalu itu kini sudah masuk pada tahap penyelidikan di meja penyidik Unit 4 Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Kuasa Hukum Masyarakat Mandiodo, Nastum mengatakan, dirinya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Februari 2025 baru-baru ini.
Alhasil, masyarakat sebagai pelapor menyambut baik, dan mengapresiasi langkah kongkrit penyidik Unit 4 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra.
"Subdit 3 unit 4 sudah bekerja secara maksimal dan secara proporsional serta secara prosedural dalam penegakkan hukum terkait pungli yang dilakukan Kades Mandiodo setiap perkembangan kami dilaporkan melalui SP2HP yang diberikan kepada kami sebagai pelapor," ucap dia kepada awak media ini, Jumat.
Hanya saja, masyarakat sedikit sayangkan laporan mereka cukup lama mengendap, bagaimana tidak sejak laporan masuk di Juni 2024 silam, baru awal Februari 2025 penyidik mulai melakukan penyelidikan.
Itupun setelah melalui upaya gelar perkara internal, aksi dari mahasiswa anti korupsi serta gelar perkara khusus yang mana dihadiri kuasa hukum masyarakat sebagai pelapor, dan juga turut hadir Irwasda, Wasidik, Propam, Paminal, serta Kasubdit II dan penyidik Unit 4 Tipidkor.
"Sehingga perkara ini telah naik di tahap penyidikan," katanya.
Dia menambahkan, meski kasus ini sudah mulai terang, tetapi masyarakat merasa takut akan adanya oknum-oknum yang bekerjasama dengan Kades Mandiodo untuk mengaburkan kasus ini.
"Kami takutkan sebagai pelapor yaitu adanya oknum-oknum yang bekerja sama dengan Pak Desa untuk menghalang-halangi atau menghambat proses perkara pungli yang di lakukan kepala desa kepada masyarakat," pungkasnya.
Editor: Denis Risman
Berita BerikutnyaDitanya Soal Rencana Susunan Pejabatnya di Pemprov Sultra, Begini Jawaban ASR
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







