Kendari – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit fiktif pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2024 masih terus bergulir.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra kini telah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi ahli.
Namun, penetapan tersangka masih menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, membenarkan pemeriksaan terhadap saksi ahli telah dilakukan.
“Ahli sudah,” ujar Niko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2026).
Saat ini, penyidik masih menunggu proses audit investigasi yang dilakukan BPK.
“Masih proses audit investigasi dari BPK,” ungkapnya.
Hasil audit tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk melengkapi konstruksi perkara, khususnya dalam memastikan ada atau tidaknya kerugian negara akibat proyek pengadaan bibit tersebut.
Niko menegaskan, hingga saat ini penyidik belum menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya benar (menunggu audit BPK),” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan proyek pengadaan bibit tersebut.
Para saksi di antaranya berasal dari Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, pihak penyedia CV Wahana Multi Cipta, hingga Bank Sultra.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan bibit pala yang diduga fiktif. Proyek tersebut menjadi sorotan karena diduga digunakan sebagai agunan untuk memperoleh fasilitas pinjaman di Bank Sultra Cabang Kolaka senilai Rp26 miliar.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, sebelumnya membenarkan adanya fasilitas kredit tersebut. Pinjaman itu disebut telah dilunasi pada Desember 2025.
Meski fasilitas kredit telah dilunasi, proses hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan bibit tersebut tetap berjalan.
Penyidik Polda Sultra masih mendalami dugaan perbuatan melawan hukum, alur pengadaan, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.
Kini, hasil audit investigasi BPK menjadi salah satu penentu penting bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Editor: Muh Fajar








