Kawanan Begal Sadis yang Resahkan Warga Kendari Dibekuk Polisi


Kendari - Tiga kawanan begal sadis yang kerap beraksi dan meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk Buser 77 Polresta Kendari.
Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu (27/5) sekitar pukil 13.00 WITA di BTN Alam Sabilah II, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Ketiga pelaku masing-masing bernama Riski (22), Sahrun Rupidara alias Alung (22), dan pelaku berinisial MFA masih berusia di bawah umur yakni 17 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kawanan begal ini cukup sadis dalam melancarkan aksinya, pelaku tak segan-segan melukai korbannya.
Fitrayadi mengatakan, terkahir pelaku menjambret pasangan suami istri yang berboncengan motor hendak pergi ke Gereja. Pelaku menjambret tas korban yang berisi sejumlah barang berharga.
Lalu pada 25 Mei 2023, para pelaku beraksi di sekitar Nanga-nanga Kendari. Di tempat itu, para pelaku menghentikan pengendara motor, memukuli pemiliknya, dan merampas motornya.
Di hari yang sama, para pelaku melakukan aksinya kembali namun dengan korban yang berbeda.
"Jadi kawanan begal dan jambret ini sudah beraksi di sejumlah tempat di Kota Kendari, yang kami selidiki ada di tujuh tempat," jelas Fitrayadi.
Dalam menjalankan aksinya, kawanan ini biasanya menggunakan mobil rental maupun dengan menggunakan motor. Para pelaku juga membekali diri dengan senjata tajam.
Tak hanya berhenti pada tiga pelaku, Buser 77 Polresta Kendari juga sedang menyelidiki keberadaan teman-teman pelaku lainnya.
Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan, di antaranya lima unit motor berbagai merek, peralatan dan bodi motor, bahkan petugas juga mengamankan alat hisap sabu di tempat persembunyiaan para tersangka.
Editor: Muh Fajar RA
Berita BerikutnyaDikbud Sultra Minta Para Mantan Kepsek Segera Kembalikan Aset Negara
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







