Daerah  

Kecelakaan Kerja di PT SMS Konawe Selatan, Lima Karyawan Jadi Korban, Jangkar Sultra Desak Sanksi

Massa Jangkar Sultra menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Disnakertrans Sultra, Senin (17/2). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Terjadi kecelakaan kerja di galangan kapal PT Sumber Mandiri Shipyard (SMS) yang berlokasi di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan pada Minggu, 09 Februari 2025.

Insiden tersebut mengakibatkan lima orang korban, empat di antaranya mengalami luka berat, sementara satu lainnya luka ringan.

Menyikapi hal ini, Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di kantor Disnakertrans dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (17/2).

Dalam orasinya, Ketua Jangkar Sultra, Juraidin, menyatakan bahwa kecelakaan yang terjadi di PT SMS harus menjadi perhatian serius, bukan hanya sebagai masalah kecelakaan, tetapi juga sebagai persoalan kemanusiaan.

“Saya pikir ini bukan hanya persoalan kecelakaan yang terjadi, tapi lebih dari itu adalah persoalan kemanusiaan sehingga harus menjadi perhatian serius,” ungkap Juraidin.

Jangkar Sultra mendesak agar pihak yang berwenang memberikan sanksi tegas kepada PT SMS atas insiden tersebut.

“Kami meminta kepada pihak Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara agar memberikan sanksi tegas kepada pihak PT Sumber Mandiri Shipyard,” tegas Juraidin.

Setelah melakukan aksi di kantor Disnakertrans, Jangkar Sultra melanjutkan protes ke kantor DPRD Sultra.

Mereka menuntut agar DPRD segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk membahas kejadian tersebut.

“Jika persoalan yang kami bawa hari ini tidak ditindaklanjuti, kami akan bertandang kembali,” tegas Juraidin.

Sementara itu, pihak Disnakertrans Provinsi Sultra, melalui Asnia Nindi, menjelaskan bahwa inspeksi awal sudah dilakukan.

“Kami sudah melakukan investigasi awal dan kami sudah melakukan peringatan kepada pihak perusahaan serta pembinaan dan pengawasan di lokasi,” ujarnya.

Selain itu, Disnakertrans juga telah membuat nota pemeriksaan terkait kecelakaan kerja tersebut.

Di sisi lain, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Hajar Hermawati, memastikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengatur jadwal RDP bersama pihak terkait.

“Dalam waktu dekat kami akan segera menjadwalkan RDP bersama pihak terkait untuk membahas mengenai Kecelakaan Kerja yang disuarakan oleh Pihak Jangkar Sultra,” ujar Hajar.

Hingga berita ini diterbitkan, dua penanggung jawab PT SMS yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version