Kejati Sultra Diminta Tetapkan Kepala Wilker Kolaka Utara Jadi Tersangka Tambang Ilegal


Kendari - Sorotan tajam terhadap penanganan dugaan tambang ilegal di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini makin mengerucut ke satu nama: Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Kolaka Utara berinisial I.
Dalam Aksi Jilid II yang digelar Kamis (15/5) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Konsorsium Pemuda Juang Nusantara dengan lantang mendesak agar Kejati tidak berhenti pada penetapan tersangka terhadap Syahbandar saja.
“Kami datang kembali hari ini untuk mengingatkan Kejati Sultra agar tetap tegak lurus dan serius menangani kasus dugaan tambang ilegal di Kolaka Utara,” seru Dimas, koordinator lapangan aksi, dalam orasinya.
Kepala Wilker Kolaka Utara sudah diperiksa lebih dari satu kali oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Iwan Catur Karyawan, sebelumnya membenarkan hal tersebut.
Namun hingga kini, Kepala Wilker Kolaka Utara tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Sementara Syahbandar KUPP Kolaka, yang secara struktural memiliki hubungan kerja langsung dengannya, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga memfasilitasi pemuatan ore nikel ilegal melalui izin sandar dan surat persetujuan berlayar (SPB).
Fakta ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: apakah penyidikan yang dilakukan Kejati Sultra berjalan setengah hati?
“Kepala wilayah kerja hingga kini masih berstatus saksi, padahal Syahbandar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami,” tegas Dimas.
Konsorsium menduga, Kepala Wilker tidak mungkin tidak mengetahui aktivitas pemuatan ore ilegal di wilayahnya.
Bahkan, massa aksi menilai posisi dan tanggung jawab antara Syahbandar dan Kepala Wilker seharusnya satu kesatuan dalam pengawasan pelabuhan.
“Menurut kami, posisi dan tanggung jawab antara Syahbandar dan kepala wilker seharusnya menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam urusan pengawasan dan pengendalian aktivitas tambang. Oleh karena itu, keduanya seharusnya memiliki beban tanggung jawab hukum yang sama,” ujarnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Sultra belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tekanan publik untuk menyeret Kepala Wilker Kolaka Utara ke ranah pidana. Namun desakan terus menguat.
Konsorsium menegaskan, mereka tidak akan berhenti hingga seluruh pihak yang diduga terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaStok Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025 di Sultra Aman, Capai 10.256 Ekor
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







