Kejati Sultra Selamatkan Rp42 Miliar dari Kasus Korupsi Nikel di Konawe Utara


Kendari - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp42 miliar melalui lelang barang bukti ore nikel dalam kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan tata kelola IUP Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.
Penyelamatan dana negara ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memulihkan aset negara melalui mekanisme hukum yang sah.
Aspidsus Kejati Sultra, Catur Karyawan, mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp42 miliar tersebut telah resmi masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan akan segera disetorkan ke kas negara.
“Bahwa hasil penjualan lelang ini kasusnya sudah inkrah dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ungkap Catur Karyawan pada Kamis (23/1).
Catur Karyawan menjelaskan bahwa pada saat penyidikan, pihaknya menyita sebanyak 126 ribu metrik ton (MT) ore nikel. Barang bukti tersebut kemudian dilelang dengan bantuan Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung, yang menghasilkan dana sebesar Rp42 miliar lebih.
“Dana hasil lelang ini disimpan di Rekening Penerimaan Lain (RPL) milik Kejati Sultra. Setelah itu, dana tersebut diteruskan ke RPL milik Kejari Konawe sebagai eksekutor,” tambahnya.
Lebih lanjut, Catur menegaskan bahwa proses lelang ini bukan hanya bagian dari penegakan hukum, tetapi juga kontribusi nyata Kejaksaan terhadap pemulihan keuangan negara.
“Dengan masuknya dana hasil lelang ke kas negara, Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap keuangan negara melalui PNBP,” pungkasnya.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaPeluncuran Hasil SPI 2024: Sultra Catat Pencapaian Variatif
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







