Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jetty PT Antam di Pomalaa


Kendari - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan jetty PT Antam di Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
"Benar, saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan pelabuhan dan pembangunan belt conveyor system di Pomalaa oleh PT Antam Tbk tahun 2012," kata Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, dalam keterangannya, Senin (20/1).
Dody menjelaskan, dalam proyek tersebut, kontrak pembangunan pelabuhan berkapasitas 12. 000 DWT dikerjakan oleh PT Adhy Karya selama 15 bulan dengan Nomor Kontrak: 077/9231/DAT/2021 pada 26 Maret 2012 dengan nilai kontrak sebesar USD 26.259.744 atau setara dengan Rp 420.155.904.000.
PT Adhy Karya juga menandatangani kontrak proyek Pembangunan Belt Conveyor System berdurasi 15 bulan, dengan nilai kontrak Rp 178.464.416.000 pada Januari 2012.
Setelah dilakukan penandatanganan kontrak dua proyek besar itu, selanjutnya PT Adhi Karya melaksanakan kegiatan.
"Namun dalam proses perencanaannya tidak dilaksanakan secara benar, dan tim proyek tidak melaksanakan pengawasan dengan baik, sehingga mengakibatkan pekerjaan tidak selesai tepat waktu sebagaimana ditentukan dalam kontrak " jelasnya.
Akibat dari kelalaian itu, jetty dan Belt Conveyor System atau Material handling Equipment tidak dapat difungsikan sesuai dengan peruntukannya.
Dody menegaskan bahwa pihak penyidik akan terus mengusut dugaan rasuah ini hingga tuntas.
"Bahwa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan menuntaskan penyidikan perkara tersebut," tegasnya.
Editor: Denis Risman
Berita BerikutnyaTenaga Kesehatan RSJ Sultra Menggugat: Gaji Bulan Mei-Desember 2024 Tak Terbayar!
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







