Ketagihan Judi Online, Pria di Kota Kendari Nekat Curi Motor


Kendari - Pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial DA alias DD (28) ditangkap polisi karena mencuri motor milik adik tirinya.
Pelaku ditangkap di kosnya di Jln Veteran, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Kamis (13/9).
Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin main dan ketagihan judi online (judol).
Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin menjelaskan, pencurian itu terjadi pada 29 Agustus 2024.
Saat itu pelaku datang ke masjid tempat korban SF (10) mengaji. Pelaku kemudian meminjam motor dan membonceng korban menuju ke rumah.
Namun saat di tengah perjalanan, pelaku menurunkan korban, dengan alasan akan menjemput anaknya, dan meminta korban menunggu.
Korban sempat curiga dan tak mau diturunkan di tengah jalan, namun pelaku langsun membawa kabur kotor itu.
Pelaku kemudian menjual motor tersebut melalui media sosial (medsos) facebook dengan harga Rp 3 juta.
"Pelaku nekat mencuri karena butuh untuk judi online," kata IPDA Haridin.
Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi sel Mapolresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaHari Perdana Tugas, Pj Bupati Kolut Kumpulkan Kadis Bahas Arah Kebijakan
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







