Klarifikasi Resmi Gubernur Sultra soal Pembukaan Lahan Mangrove untuk Rumah Pribadi


Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka memberikan klarifikasi atas kepemilikan lahan di Kelurahan Kambu, Kecamatan, Kambu, Kota Kendari, yang akhir-akhir dipolemikkan.
Gubernur Sultra yang familiar disapa ASR ini mengungkapkan bahwa lahan seluas 5,5 hektare (ha) yang dimilikinya diperolehnya melalui jual beli dari kepemilikan yang sah.
"Sebelum saya beli, saya cek status kepemilikannya. Saya tidak serta merta membeli lahan tersebut. Setelah dinas teknis menyatakan bahwa lokasi termasuk Area Penggunaan Lain baru diputuskan dibeli," katanya kepada wartawan di kantornya, Selasa, sore.
Selain soal status lahan, Gubernur Sultra juga menjawab tudingan sejumlah kalangan yang menyatakan, pihaknya melakukan pengrusakan hutan bakau atau mangrove.
Dia menjelaskan, lahan yang dibelinya itu merupakan area bukaan yang dulunya bekas tambak. Sehingga, dia menganggap tuduhan membabat bakau tersebut berlebihan.
ASR juga merespon pertanyaan wartawan tentang isu pembangunan rumah pribadi di atas lahan itu. Saat ini, sebagai Gubernur, dirinya berhak menempati rumah jabatan gubernur, yang luas kawasannya mencapai 10 ha.
Namun, ia bersama istri merasa lebih nyaman tinggal di rumah pribadinya yang lebih kecil dari rumah jabatan gubernur karena kedua anak-anaknya pun telah mandiri dengan kehidupan masing-masing.
Dia menambahkan, pada bagian depan lahan miliknya itu justru akan dibanguni masjid, dan pada bagian lainnya akan dibangun gedung pertemuan.
Di akhir wawancaranya, Gubernur kembali menegaskan komitmennya menjadi pemimpin di Sultra. Dia menyatakan, sejak awal, niatnya hanya ingin mengabdi dan beribadah.
"Boleh dicek, sejak menjalankan tanggungjawab sebagai Gubernur Sultra, saya tidak menggunakan uang negara. Saya tinggal di kediaman pribadi. Selalu bersyukur (tinggal) di rumah pribadi walaupun tersedia rumah dinas," ujarnya.
Sekadar diketahui, sejak menjabat sebagai Gubernur Sultra, ASR tidak pernah menerima gajinya. Dia juga enggan menggunakan fasilitas negara lainnya seperti biaya perjalanan dinas, kendaraan dinas, serta hak-hak keuangan lain yang melekat pada dirinya selaku orang nomor satu di Sultra. Rilis.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaSolidaritas Sultra Mengalir ke Sumut, Sumbar, dan Aceh: Rp 500 Juta per Provinsi dari BTT
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







