Komplotan Curanmor yang Beraksi di 30 Lokasi di Kendari Dibekuk Polisi


Kendari - Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang telah beraksi di 30 lokasi di wilayah Kota Kendari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita 9 unit motor hasil curian yang kini sudah diamankan di Mako Poresta Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, ada 6 pelaku curanmor yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda, masing-masing berinisial S (30), MR (16), A (35), M (27), H (52), dan AD (37).
"Mereka ini adalah komplotan Curanmor yang meresahkan warga Kendari dan telah beraksi di 30 TKP yang berbeda," kata Fitrayadi, Kamis (8/6).
Penangkapan ini bermula saat polisi menerima informasi adanya warga yang menjadi korban Curanmor beberapa hari lalu.
Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan setelah alat bukti cukup, Buser 77 diturunkan ke TKP untuk melakukan penangkapan.
"Yang diamankan lebih dulu berinisial S, kemudian 5 pelaku lainnya ditangkap usai dilakukan pengembangan. Kami juga berhasil menyita 9 unit motor curian dari tangan para pelaku," tambahnya.
Fitrayadi menyebut, dalam melancarkan aksinya para pelaku melakukan peran yang berbeda-beda yakni inisial S, MR, dan A sebagai eksekutor di lapangan. Untuk inisial M, ia berperan sebagai orang yang memodifikasi motor curian sedangkan H dan AD adalah orang yang menjual motor hasil curian kepada orang lain.
Saat ini, para pelaku telah mendekam dalam penjara. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Editor: Muh Fajar Ragil Ananta
Berita BerikutnyaUsai Kencan dengan PSK, Pria 67 Tahun di Kendari Ditemukan Tewas di Gubuk
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







