Berita  

Konsumen Mengaku Dirugikan Layanan Servis Gratis Galaxi Mandiri Utama Kendari

PT Galaksi Mandiri Utama, dealer resmi JCB di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – PT Galaksi Mandiri Utama, dealer resmi JCB di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan setelah diduga menghentikan layanan servis gratis milik konsumen secara sepihak.

Kasus ini dialami PT MRS, salah satu pelanggan yang membeli enam unit alat berat dari dealer tersebut. Berdasarkan ketentuan, PT MRS berhak mendapatkan sepuluh kali servis gratis. Namun, layanan itu tiba-tiba dihentikan setelah baru dua kali digunakan.

“Sesuai ketentuan, kami mendapat sepuluh servis gratis untuk pembelian enam unit alat berat. Baru dua kali kami servis, tiba-tiba dihentikan sepihak oleh Galaxi Mandiri Utama. Padahal masih tersisa delapan kali lagi,” ujar pihak PT MRS kepada media, Kamis (27/11).

PT MRS menilai alasan penghentian layanan tersebut tidak masuk akal dan diduga melanggar hak konsumen. Pihak dealer disebut berdalih bahwa penghentian dilakukan karena adanya keterlambatan pembayaran dari pihak leasing sebagai pihak ketiga.

“Alasannya karena ada keterlambatan pembayaran dari pihak leasing tempat kami melakukan pembayaran. Tapi pada akhirnya kami bayar juga, dan keterlambatan itu sudah kami sampaikan sebelumnya,” jelasnya.

PT MRS menegaskan bahwa saat transaksi pembelian alat dilakukan, tidak pernah ada penjelasan mengenai aturan bahwa servis gratis bisa dibatalkan jika terjadi keterlambatan pembayaran.

“Tidak ada perjanjian atau ketentuan seperti itu. Keputusan itu katanya diambil oleh head office mereka di Makassar. Kami sangat kecewa karena servis gratis yang masih tersisa delapan kali tiba-tiba dihanguskan,” tutupnya.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!