Korban Curanmor Silakan Merapat, Ada 37 Motor Curian Disita Polresta Kendari


Kendari - Polresta Kendari menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dari enam pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 37 motor hasil curian. Seluruh kendaraan diamankan di Mako Polresta Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, dalam konfrensi pers pengungkapan pada Selasa (20/8) mengatakan, dari enam pelaku, satu pelaku berinisial D (22) merupakan spesialis.
D sudah mencuri motor di puluhan titik di wilayah Kota Kendari, dan beberapa daerah lain.
Tak tanggung-tanggung, dari tangan D, polisi menyita 24 motor yang dia curi.
"21 motor dicuri di wilayah hukum Polresta Kendari, 3 motor dicuri dari luar Kendari," kata Aris.
Korban Curanmor Silakan Merapat
Kombes Aris mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan motor bisa datang ke Polresta Kendari untuk mengecek kendaraannya.
"Bagi warga yang merasa kehilangan motor, silakan datang cek," kata Aris.
Kapolresta menegaskan pengambilan barang tersebut tidak di pungut biaya alias gratis.
"Tidak ada pemungutan biaya dari kita, karena kita bekerja untuk masyarakat dan kita sudah berhasil mengungkapkan kasus curanmor," tegasnya.
Dia menyebutkan syarat-syarat pengambilan barang tersebut dengan cara membawa surat pendukung dari bukti kepemilikan.
"Dibawa Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB," pungkasnya.
Laporan: Rijal
Berita BerikutnyaSelama Dua Bulan, Polresta Kendari Tangkap Belasan Pelaku Kejahatan
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







