KPU Wakatobi Peduli Anak Yatim, Salurkan Santunan Jelang Ramadhan 2026

Sultranesia
1 Min Baca
KPU Wakatobi Peduli Anak Yatim, Salurkan Santunan Jelang Ramadhan 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menggelar kegiatan sosial bertajuk KPU Peduli Anak Yatim di Aula Epsilon Kantor KPU Wakatobi, Jumat (6/2/). Foto: Dok. Istinewa.

Wakatobi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menggelar kegiatan sosial bertajuk KPU Peduli Anak Yatim di Aula Epsilon Kantor KPU Wakatobi, Jumat (6/2/).

Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sekaligus komitmen kelembagaan KPU dalam memperkuat nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 303/SDM.06.7-SD/03/2026 tertanggal 3 Februari 2026, yang mengimbau seluruh satuan kerja KPU di Indonesia untuk melaksanakan aksi sosial serupa.

Kepala Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Wakatobi, Erni Mawar, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran KPU sebagai bagian dari upaya menumbuhkan rasa empati serta mempererat silaturahmi, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 2026.

"Sesuai arahan Sekretaris Jenderal KPU RI, seluruh satker KPU diharapkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan KPU Peduli Anak Yatim sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menanamkan nilai kepedulian dan solidaritas antar sesama,” ujar Erni Mawar.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh komisioner KPU Wakatobi serta jajaran sekretariat, khususnya Sub Bagian Sosdiklih, Parmas, dan SDM yang menjadi leading sector dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Terima kasih atas kebersamaan dan kerja sama seluruh rekan-rekan sehingga kegiatan hari ini dapat berjalan dengan baik. Semoga apa yang kita lakukan menjadi ladang pahala bagi kita semua,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Wakatobi menyalurkan santunan berupa beras kepada 10 anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian nyata kepada masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga mampu memperkuat kehadiran KPU sebagai lembaga yang humanis dan dekat dengan masyarakat.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaKorupsi Tambang di Kolut, Dua Bos PT AMIN Divonis 8 dan 6 Tahun Penjara
Bagikan:

Baca Juga