Kurir Sabu di Kendari Ditangkap, Polisi Kantongi Identitas Bandarnya


Kendari - Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial IR (33).
Pelaku ditangkap di sebuah kamar kos di Jln Pattimura, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Sabtu (24/2) sore.
Dari tangan pelaku IR beehasil diamankan barang bukti sabu seberat 21,31 gram dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
KBO Satresnarkoba Polresta Kendari, IPDA Asrudin mengatakan, tersangka mengaku mengambil paket narkoba tersebut dari seorang bandar berinisial KZ dengan sistem tempel dan berkomunikasi lewat handphone.
"Tersangka mengambil tempelan narkoba di Jln Wayong, Kelurahan Kadia yang disimpan di dalam botol racun rumput atas arahan KZ," jelas IPDA Asrudin, Selasa (27/2).
Dari hasil interogasi, tersangka IR mengaku sudah dua kali mengambil paket sabu dari KZ kemudian mengedarkannya ke pemesan juga atas arahan KZ.
"Identitas KZ sudah kami kantongi, tim sedang melakukan pengejaran terhadap KZ," pungkasnya.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaKasus Pengeroyokan Siswi SMP 22 Konsel Berakhir Damai
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







