Kurir Sabu yang Ditangkap di Bandara Haluoleo Sudah Dua Kali Bawa Narkoba ke Sultra

Kurir sabu 1 kg yang ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari diaman di Polda Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pria asal Aceh bernama Zaidatul Hamdi (21) ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), karena kaedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilo gram lebih.

Usut punya usut, pelaku sudah dua kali menyeludupkan narkoba dari Aceh ke wilayah Sultra via bandara.

Sebelum tiba di Bandara Haluoleo Kendari, pelaku dari Aceh terbang melalui Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara, transit ke Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono dalam rilis pers di Mapolda Sultra, Senin (6/2) pagi.

Bambang tak merinci berapa banyak sabu yang dibawa pertama kali ke Kendari pada awal Januari 2023 lalu oleh pelaku.

Bambang menyebut, pelaku merupakan kurir jaringan antar antar provinsi di Indonesia yang diperintah oleh seseorang dengan sistem perintah putus.

“Pelaku ini sebagai kurir dari jaringan yang di atasnya, kurir ini diperintahkan untuk mengatar barang ini ke wilayah kita. Sebelumnya sudah ada perjalanan juga, kira-kira awal Januari 2023, kemudian setelah berhasil (bawa sabu pertama ke Sultra) mereka (jaringannya) memerintah (Zaidatul) kembali ke Aceh dan meminta mengantar kembali narkoba jenis sabu ke Kendari,” jelas Kombes Bambang.

“Kejadian ini sudah dua kali, tetapi untuk hal lolosnya barang tersebut di X-ray Bandara, nanti akan kami tanyakan ke petugas bandara bagaimana prosedurnya untuk pengamanan atau penyortiran barang-barang terkait narkoba. Karena ini sudah kejadian beberapa kali, bisa lolos, tindak lanjutnya kami akan berkerjasama koordinasi bagaimana cara prosdur pengamanan bandara kenapa bisa lolos,” sambung Bambang.

Bambang mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan intesif terhadap pelaku dan telah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version