Macam-macam Modus Penipuan Online di Sultra, Nyamar Jadi Petugas Dukcapil hingga Operator Seluler

Sultranesia
1 Min Baca
Macam-macam Modus Penipuan Online di Sultra, Nyamar Jadi Petugas Dukcapil hingga Operator Seluler
Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Decky Hendra Wijaya. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Modus penipuan online di Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin beragam. Pelaku memakai modus menyamar sebagai petugas instansi hingga pihak perusahaan untuk mengelabui korbannya.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sultra mencatat sedikitnya 40 Laporan Polisi (LP) terkait kejahatan siber yang masuk sepanjang Januari hingga September 2026.

Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Decky Hendra Wijaya, mengungkapkan maraknya kasus illegal access dan penipuan yang memanfaatkan data pribadi menjadi perhatian kepolisian.

Menurutnya, sejumlah modus yang kerap digunakan pelaku antara lain menyamar sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), oknum operator seluler, petugas perbankan, hingga pihak e-commerce.

Pelaku biasanya menggunakan berbagai alasan untuk meyakinkan calon korban. Salah satunya dengan mengaku adanya masalah pada akun, termasuk dalih akun terblokir, kemudian meminta korban memberikan data pribadi atau kode keamanan.

Decky mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan informasi sensitif kepada orang yang tidak dikenal, terutama NIK KTP, nomor kartu debit, maupun kode OTP (One-Time Password).

"Setiap ada yang meminta OTP atau data pribadi, jangan pernah diberikan. Pastikan untuk selalu melakukan cross-check terlebih dahulu. Jangan mudah membagikan data pribadi demi keamanan akun dan keuangan kita," imbau Decky, Rabu (30/9/2026).

Polda Sultra pun meminta masyarakat lebih waspada setiap menerima komunikasi yang mengatasnamakan instansi, bank, operator seluler, maupun perusahaan digital.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaKepala Rutan Kendari Genjot Pembenahan dan Tegaskan Zero Halinar
Bagikan:

Baca Juga