Menang Banding, Kuasa Hukum Ainin Desak PN Unaaha Eksekusi Lahan di PT OSS


Kendari - Kuasa Hukum Ainin Indarsih bersaudara, Andre Darmawan, mengajukan permohonan eksekusi lahan objek sengketa yang masih dikuasai PT Obsidian Stainless Steel (OSS).
Pengajuan itu disampaikan Andre kepada Pengadilan Negeri (PN) Unaaha setelah pihaknya memenangkan banding atas perkara tersebut.
"Pengajuan eksekusi lahan lanjutan sempat tertunda lantaran adanya upaya perlawanan PT OSS pada 1 Juli 2025 kemarin," kata Andre kepada awak media, Senin (7/7).
Ainin Indarsih bersaudara menang banding atas upaya perlawanan PT OSS yang diajukan ke PN Unaaha, pasca Ainin Indarsih bersaudara memenangkan perkara melawan PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) di PN Unaaha.
Dengan alasan, PT OSS sendiri sudah membeli lahan seluas 400 x 400 ke PT VDNI, yang sementara saat itu sedang dalam proses berperkara ke PN Unahaa, sebagaimana diajukan Ainin Indarsih bersaudara.
PT OSS menang dalam upaya perlawanan. Namin Kuasa Hukum Ainin Indarsih bersaudara mengajukan banding, alhasil dalam usaha tersebut, Pengadilan Tinggi Sultra mengabulkan banding Ainin Indarsih bersaudara, dan membatalkan putusan PN Unaaha Nomor 22/Pdt.Bth/2024/PN. Unh yang memenangkan upaya perlawanan PT OSS.
Dengan demikian, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Sultra Nomor 21/Pdt/2025/PT KDI, yang amarnya menyatakan menolak perlawanan dari pelawan PT OSS, maka Kuasa Hukum mengajukan permohonan eksekusi berdasarkan penetapan eksekusi Nomor: 2/Pdt.Eks/2024/PN Unh Jo.11/PDT/2024/PT KDI Jo.22/Pdt.G.2023/PN Unh agar dapat dilanjutkan kembali proses eksekusi lahan demi memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada pemohon.
"Harapannya PN segera lanjutkan eksekusi agar bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi klien kami," kata Andre.
"Jangan seolah-olah PT OSS mengulur waktu karena putusan ini putusan serta merta yang berarti bisa dilaksanakan walau ada perlawanan, banding atau kasasi," pungkasnya.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaBupati Kolaka Akui Smelter Merah Putih PT Ceria Berkontribusi Nyata, Ini Buktinya
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







