Mobil Meledak di Baubau Angkut 40 Jeriken BBM Ilegal


Baubau - Ledakan dahsyat dari sebuah mobil bermuatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, menghanguskan empat rumah warga.
Polisi mengungkap, mobil tersebut membawa sekitar 40 jeriken BBM ilegal sebelum meledak.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku terkait insiden tersebut.
“Jadi, ada dua orang terduga pelaku yang telah diamankan,” ungkap AKBP Bungin dikutip melalui TribunnewsSultra.com, Kamis (30/1).
Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai terduga pelaku diperoleh dari penyelidikan awal yang langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Dan puji syukur, sudah kami amankan dua terduga pelaku tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, AKBP Bungin mengonfirmasi bahwa mobil yang meledak mengangkut BBM ilegal.
“Sementara, sesuai proses penyidikan yang kami lakukan, BBM yang diangkut ilegal. Sehingga, kami masih membuka ruang kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi kembali,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, menambahkan bahwa selain dua terduga pelaku, polisi juga telah mengantongi identitas pemilik mobil.
“Jadi, pemilik mobil sudah kami ketahui, inisialnya H,” ujarnya.
Namun, hingga saat ini pemilik mobil belum diamankan karena masih dalam proses penyelidikan.
“Kami masih mengambil keterangan dan baru melakukan BAP awal,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa dalam mobil yang meledak itu terdapat sekitar 40 jeriken BBM ilegal.
“Diduga, terdapat sekitar 40 jeriken berisi BBM ilegal dalam mobil yang meledak,” jelasnya.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan BBM ilegal yang beroperasi di Baubau.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaGaji ASN Meningkat, Proyek Infrastruktur Muna Barat Terancam Mandek
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







