Berita  

Operasi Patuh 2024 Digelar 15 Juli di Kendari, Ini 10 Pelanggaran yang Disasar

Ilusterasi operasi zebra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Satlantas Polresta Kendari bakal menggelar Operasi Patuh Anoa 2024 dimulai pada 15 hingga 28 Juli 2024.

Operasi akan digelar di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Kendari.

“Tujuan Operasi Patuh Anoa 2024 adalah meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” kata Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, Kamis, 11 Juli 2024.

AKP Syahrul mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Anoa 2024 kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara agar tidak melanggar dalam berlalu lintas, terlebih lagi kasus kecelakaan bisa menurun,” ujarnya.

AKP Syahrul juga kembali mengingatkan masyarakat agar melengkapi surat kendaraan bermotor, tidak melanggar dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Berikut 10 sasaran pelanggaran prioritas pada Operasi Patuh Anoa 2024 Polresta Kendari:

1.Menggunakan Hp saat berkendara

2. Pengemudi dibawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu

4. Tidak menggunakan helem atau safety belt

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus lalu lintas

7. Melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan over dimension dan over loading

9. Knalpot bogar

10. Kendaraan yang menggunakan sirine atau strobo.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!
Exit mobile version