Operasi Pekat Anoa 2026 Berakhir, Pengungkapan Miras Mendominasi

Sultranesia
2 Min Baca
Operasi Pekat Anoa 2026 Berakhir, Pengungkapan Miras Mendominasi
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Tribun Presisi Polda Sultra, Rabu (10/6/2026). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Selama 15 hari menggelar Operasi Mandiri Kewilayahan Pekat Anoa 2026, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar ratusan kasus penyakit masyarakat.

Hasil operasi yang digelar sejak 22 Mei hingga 5 Juni 2026 ini membeberkan satu fakta mencengangkan peredaran minuman keras (miras) menjadi penyumbang mayoritas dari seluruh tindak kejahatan yang ditindak.

Kapolda Sultra, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Tribun Presisi Polda Sultra, Rabu (10/6/2026), memaparkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap total 338 kasus dengan mengamankan 395 orang.

Dari total 338 kasus kriminal dan penyakit masyarakat yang terjaring, kasus miras mendominasi secara mutlak. Angkanya bahkan memakan porsi lebih dari 70 persen dari total pengungkapan.

Berikut rincian kasus terbanyak yang diungkap selama Operasi Pekat Anoa 2026:

  • Kasus Miras: 251 kasus (dengan 257 orang diamankan).
  • Kasus Narkotika: 27 kasus (29 tersangka).
  • Penyalahgunaan Sajam: 15 kasus.
  • Premanisme: 12 kasus (16 orang diamankan).
  • Perjudian: 12 kasus (36 orang diamankan).
  • Prostitusi: 10 kasus (mengamankan 19 pasangan di luar nikah). Pencurian (Curanmor, Curat, Curas): 5 kasus.

Mendasarnya angka kasus miras ini menunjukkan bahwa konsumsi alkohol ilegal masih menjadi akar pemicu gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang paling meresahkan warga di Bumi Anoa.

Selain memberantas miras secara masif, aparat kepolisian juga menyikat habis para pelaku kejahatan jalanan hingga sindikat narkotika.

Dari pengungkapan kasus narkoba, petugas berhasil menyita barang bukti fantastis berupa 832,71 gram sabu, uang tunai jutaan rupiah, dan puluhan telepon genggam.

Sementara itu, pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi atensi khusus, Polda Sultra berhasil mengamankan 99 unit kendaraan roda dua dan 6 unit kendaraan roda empat sepanjang operasi hingga bulan Juni ini.

Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban curanmor dan kendaraannya disita, Kapolda Sultra mempersilakan untuk mengambil atau meminjam pakaikan kendaraannya kembali.

Brigjen Pol Himawan menegaskan, Operasi Pekat Anoa 2026 mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga represif berupa razia terukur. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor dan memberikan informasi kepada kepolisian.

Penindakan tegas ini menjadi sinyal keras bahwa Polda Sultra tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Bumi Anoa.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaElnusa Petrofin Edukasi Bahaya Blind Spot kepada Pelajar di Padang
Bagikan:

Baca Juga