Berita  

Pasien BPJS Keluhkan Pelayanan RS Antero Hamra Kendari, Pihak Rumah Sakit: Tidak Ada Penolakan

RS Antero Hamra Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pelayanan di RSUD Antero Hamra Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sempat menjadi sorotan setelah seorang pasien peserta BPJS Kesehatan mengaku dialihkan menjadi pasien umum saat mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Keluhan tersebut disampaikan seorang pasien bernama Epion. Ia mengaku mengalami serangan asam lambung akut hingga kondisi fisiknya memburuk dan membutuhkan penanganan medis.

Kejadian itu bermula pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Epion mendatangi IGD RSUD Antero Hamra setelah selama tiga hari berturut-turut tidak bisa tidur akibat menahan sakit.

Namun, menurut pengakuannya, ia justru dialihkan menjadi pasien umum oleh dokter jaga.

“Dokter yang jaga bilang saya tidak bisa dilayani pakai BPJS karena dianggap sering melakukan observasi di rumah sakit itu. Dokter tersebut menyampaikan kalau mau ditindaklanjuti dan dirawat inap, saya harus daftar sebagai pasien umum,” kata Epion saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026).

Epion mengatakan dokter yang bertugas malam itu berdalih bahwa pembatasan tersebut merupakan aturan resmi internal rumah sakit.

Menurut dia, meski membutuhkan rawat inap dan tindakan medis, dirinya saat itu hanya ditawari obat minum.

Kecewa dan tak sanggup lagi menahan nyeri, Epion bersama suaminya kemudian memutuskan pindah ke RS Bhayangkara Kendari pada malam yang sama.

Berbeda dengan RSUD Antero Hamra, pihak RS Bhayangkara langsung memberikan tindakan medis dengan memasang infus dan memproses rawat inap.

“Berarti kalau pasien BPJS itu terbatas? Apakah kalau sakit harus kita jadwalkan? Dokter itu tetap bilang ‘memang begitu aturannya di sini’. Dokter-dokter di RS Antero pelayanannya kurang baik dan tidak ramah,” tegas Epion.

Epion juga mengaku sempat dihubungi pihak tertentu yang mempertanyakan keputusannya membawa persoalan tersebut ke ruang publik.

Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya bukan mengada-ada. Epion bahkan meminta pihak rumah sakit membuka rekaman CCTV untuk membuktikan kejadian yang sebenarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Antero Hamra, dr Asharni Anshari Sadaoda, membantah pihaknya menolak pasien tersebut.

Menurutnya, tidak ada penolakan terhadap pasien BPJS tersebut. Ia menduga adanya kesalahpahaman atau perbedaan harapan dari pasien terkait pelayanan yang diberikan.

“Pasiennya tidak ditolak ji pak. Hanya kemungkinan salah menafsirkan. Atau mungkin pasien kurang puas atau tidak sesuai harapannya,” kata dr Asharni saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026).

Ia menegaskan pihak RSUD Antero Hamra dalam menjalankan pelayanan akan selalu mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Insya Allah kami dari RS selalu mengikuti SOP yang ada,” ujarnya.

Meski membantah adanya penolakan, dr Asharni tetap menyampaikan apresiasi kepada pasien dan keluarganya yang telah memberikan kritik.

Menurutnya, kritik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Saya terima kasih juga sama pasien dan keluarganya atas koreksinya, semoga RS Antero bisa lebih baik,” pungkasnya.

Terpisah, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kesehatan turut menindaklanjuti keluhan masyarakat yang beredar di media sosial terkait pelayanan di RSUD Antero Hamra.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Hasria, mengatakan setiap keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan menjadi perhatian Pemerintah Kota Kendari.

“Kami telah meminta dilakukan penelusuran dan evaluasi terhadap kejadian ini. Seluruh proses pelayanan menjadi perhatian kami, termasuk komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarga,” ujarnya Sabtu (5/9/2026).

“Jika terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, tentu akan menjadi bahan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkasnya.


Editor: Andise SL

error: Content is protected !!