Berita  

Pemkot Kendari Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Dekat ke Warga Lewat LPS

Sosialisasi penyelenggaraan pungutan sampah melalui LPS yang digelar Pemkot Kendari di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (31/8/2026). Foto: Dok. Pemkot Kendari.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan. Salah satu langkah yang didorong adalah mengoptimalkan peran Lembaga Pengangkutan Sampah (LPS) agar layanan pengangkutan lebih teratur dan dekat dengan masyarakat.

Penguatan sistem tersebut dibahas dalam sosialisasi penyelenggaraan pungutan sampah melalui LPS yang digelar di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (31/8/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari menjawab persoalan persampahan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Mewakili Pemkot Kendari, Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, mengatakan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat hingga tingkat lingkungan.

Menurutnya, keberadaan LPS diharapkan dapat membuat pelayanan pengangkutan sampah lebih terkoordinasi dan menjangkau masyarakat secara lebih dekat.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak dapat memahami mekanisme pengelolaan dan pungutan sampah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Sri Yusnita.

Ia mengatakan sistem pengangkutan yang tertata penting untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran drainase, lahan kosong maupun lokasi yang bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan.

Karena itu, Pemkot Kendari tidak hanya mendorong perbaikan layanan pengangkutan, tetapi juga ingin membangun kesadaran masyarakat agar pengelolaan sampah dimulai dari rumah.

“Pengelolaan sampah akan berjalan maksimal apabila ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kesadaran masyarakat sangat diperlukan,” katanya.

Sri Yusnita juga mengajak warga membiasakan diri membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta memilah dan mengelola sampah dari rumah sebelum diangkut.

Menurutnya, keberadaan LPS dapat menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan layanan persampahan pemerintah di tingkat lingkungan.

Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan memiliki akses pengangkutan sampah yang lebih jelas, sementara pemerintah dapat membangun tata kelola persampahan yang lebih tertib dan terukur.

Dalam penerapannya, peran RT dan RW menjadi penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Sebanyak empat kelurahan terlibat dalam sosialisasi tersebut, yakni Punggolaka, Lalodati, Korumba dan Watulondo sebagai tuan rumah.

Perwakilan RT dan RW dari masing-masing kelurahan mendapat penjelasan mengenai mekanisme penyelenggaraan pungutan dan pengangkutan sampah melalui LPS.

Keterlibatan RT dan RW diharapkan dapat membuat informasi mengenai mekanisme layanan, termasuk pungutan sampah, tersampaikan kepada warga secara jelas dan transparan.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi ikut bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan.

Sampah yang sudah dipilah dari rumah dan dikelola dengan baik dinilai dapat membantu proses pengangkutan sekaligus mengurangi potensi penumpukan sampah di lingkungan.

Pemkot Kendari berharap penguatan LPS tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut dalam pelaksanaan di lapangan.

Sinergi antara pemerintah, LPS, RT, RW dan masyarakat diharapkan mampu membentuk sistem persampahan yang lebih efektif, sekaligus mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Pada akhirnya, pembenahan layanan pengangkutan sampah tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat Kota Kendari.


Editor: Andise SL

error: Content is protected !!