Berita  

Pemkot Kendari Tertibkan Bangunan Pedagang di Kawasan Kali Kadia

Penertiban bangunan pedagang di kawasan Kali Kadia Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menertibkan beberapa bangunan pedagang yang berada di kawasan Kali Kadia pada Senin (3/7).

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP didampingi pihak dinas terkait, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Dinas PUPR.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah lebih dulu melakukan sosialisasi ke para pedagang, dan telah disepakati bersama pada 30 Juni 2023 lalu.

Kata Hasman Dani, ada beberapa pedagang dengan kesadaran sendiri mau pindah ke tempat yang telah disediakan, salah satunya itu di Pasar PKL, kemudian beberapa pedagang di area penjual bunga pindah ke Jembatan Kuning Abeli.

“Seluruh pedagang menerima untuk dipindahkan, walaupun ada beberapa pedagang di antaranya dua penjual makanan, dua pedagang ikan hias dan pedagang pakan ternak, mereka meminta waktu sampai hari Rabu. Jadi pada hari Rabu Kamis bersama Dinas PUPR akan meratakan dengan alat berat bekas lokasi pedagang Kali Kadia,” jelasnya.

Dia menyebutkan ada 50 personil Satpol PP yang diturun untuk melakukan penertiban, Dinas Perdagangan 8 orang, Dinas Pertanian 25 orang dan dari Kelurahan Bende 8 orang.

Adapun dasar pelaksanaan penertiban tersebut adalah Perda Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.


Laporan: Rijal | Editor: Wiwid Abid A

error: Content is protected !!
Exit mobile version