Daerah  

Pendamping Desa di Mubar Bantah DD Dipakai Bangun Pabrik Tepung

LM Junaim, salah satu pendamping desa di Muna Barat. Foto: Dok. Istimewa.

Mubar – Salah satu pendamping desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar), LM Junaim, membantah tudingan bahwa Dana Desa (DD) digunakan untuk pembangunan pabrik tepung tapioka..

Junaim menilai tudingan tersebut sangat tidak berdasar, dan mengada-ada. Sebab, kata dia, penggunaan dana desa memiliki aturan mengikat.

“Proses pelaksanaanya itu mengikuti tahapan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan Permendesa Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan DD tahun 2023. Sehingga dana desa bukan untuk pembangunan pabrik tetapi untuk pembangunan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Junaim, Selasa (14/3).

Lebih lanjut, pembangunan pabrik merupakan kewenangan perusahaan, bukan desa ataupun Pemda Mubar.

“Tidak ada anggaran bangun pabrik dari BKK atau dana desa, BKK itu sumber dananya dari APBD labupaten yang penggunaannya sudah ditentukan oleh Pemda dan dituangkan dalam juknis,” jelasnya.

“Nah, soal 3 M itu setahu saya merupakan total penyertaan modal Bumdes yang bersumber dari DD, jadi desa menyiapkan modalnya melalui Bumdes bukan untuk bangun pabrik tetapi untuk pengembangan ekonomi masyarakat,” sambungnya.

Sebelumnya Forkom PD3 Sultra menuding adanya dugaan penggunaan dana desa untuk pembangunan pabrik Tapioka senilai Rp 3 miliar. Hal itu diutarakan mereka dalam sebuah aksi demonstrasi belum lama ini.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!