Penuhi Panggilan Penyidik, Burhanuddin Diperiksa di Kejati Sultra Hari Ini

Burhanuddin menemui awak media usai diperiksa di Kejati Sultra. Foto: Rijal/Sultranesia.com.

Kendari – Setelah absen pada panggilan sebelumnya, Burhanuddin akhirnya memenuhi penggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Rabu (1/11).

“Pak Burhanuddin tadi tiba sekitar pukul 09.50 WITA. Dia mengenakan kemeja putih. Lebih dulu tiba tadi kuasa hukumnya,” kata Kasipenkum Kejati Sultra, Dody.

Menurut Dody, hingga berita ini diterbitkan, Pj Bupati Bombana itu masih diperiksa di ruang penyidik.

Terkait penetapan tersangka, Dody bilang semua tergantung dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Burhanuddin sempat tak memenuhi pemeriksaan penyidik yang dijadwalkan pada 23 Oktober 2023 lalu tanpa alasan yang jelas.

Bahkan, Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan, sampai mengultimatum apabila Burhanuddin tak koperatif, maka akan dilakukan penjemputan paksa.

Untuk diketahui, Burhanuddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara anggaran 2021.

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam Sultra, dinas dimana anggaran proyek jembatan itu melekat.

Dalam perkara ini, Kejati Sultra sudah memeriksa 15 saksi dan menetapkan dua orang tersangka. Keduanya yakni Direktur PT Bela Anoa inisial TUS dan R selaku peminjam perusahaan PT Bela Anoa atau pihak yang mendapat pekerjaan proyek Jembatan Cirauci II.

Dalam pengerjaan proyek tersebut, penyidik menemukan bahwa uang muka proyek sebesar Rp 500 juta sudah dicairkan, namun pengerjaannya di lapangan hanya dua persen saja.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!
Exit mobile version