Perumda dan Pakem Sisdesa Tingkatkan Perekonomian di Muna

Wakil Bupati Muna, Drs H Bachrun saat pimpin rapat koordinasi percepatan perekonomian Kabupaten Muna. Foto: Arto Rasyid/Sultranesia.com.

Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melatarbelakangi terjadinya permasalahan utama di sektor ekonomi pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muna Tahun 2021-2026.

Tak hanya itu, kontribusi PDRB pada sektor unggulan maupun Pandapatan Asli Daerah (PAD) yang masih rendah menyebabkan Muna terjadi tingkat kemiskinan di atas rata-rata Sultra, tingkat pengangguran yang masih berfluktuasi, kerentanan terhadap kerawanan pangan tinggi, serta kesenjangan antar kecamatan wilayah yang cukup tinggi.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Muna tentunya tidak tinggal diam, berbagai upaya terus dilakukan termasuk menciptakan program percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa atau Pakem Sisdesa.

Menurut Kepala Bagian Ekonomi, Sekretariat Daerah Muna, Syairuddin, Pakem Sisdesa merupakan upaya kolaborasi yang mengkordinasikan dan mensinergikan segala potensi yang dimiliki organisasi perangkat daerah dan pemerintah desa dengan mendayagunakan potensi sumber daya alam lokal desa yang bertujuan mendorong percepatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi diperlukan kolaborasi antara instansi pemerintah yang sistematis dan terukur dengan mendayagunakan serta memfokuskan potensi anggaran, sumber daya manusia maupun potensi sumber daya alam,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Muna, Bachrun mengatakan, diperlukan konsep guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, diantaranya dengan menggenjot pontesi yang ada pada empat OPD yang memiliki sejumlah komoditas unggulan lokal.

Seperti pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP), Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, dan Dinas Pariwisata, yang meliputi jagung, padi, kopi, bawang merah, ayam petelur, ayam kampung, budidaya ikan air tawar, rumput laut, serta destinasi unggulan Teluk Meleura, Danau Napabale, Kampung Tenun Masalili, Towea dan lainnya.

“Tinggal bagaimana kita buatkan konsep terkait potensi terkait potensi yang ada tentunya dengan memanfaatkan sisa APBD dan dana desa,” ujar Bachrun.

Tak hanya itu, pemerintah juga bakal mendirikan kembali Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau BUMD, hal itu bertujuan selain menjaga stabilasi harga pasar, juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Insha Allah secara stimulan, kita akan usulkan di Tahun 2023 agar dapat berjalan. Target kita seperti itu untuk meningkatkan PAD, jadi semua hasil sumber daya alam baik penjualannya melalui Perumda,” tutupnya.


Laporan: Arto Rasyid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!