Petugas Gagalkan Penyelundupan 40 Paket Sabu ke Dalam Lapas Kendari


Kendari - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kendari menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh dua warga binaan pada Jumat (24/).
Barang bukti sabu sebanyak 40 bungkus plastik bening itu mempunyai berat total 8 gram.
Selain menyita barang bukti sabu, petugas Lapas juga mengamankan dua orang yang merupakan warga binaan dengan inisial H dan P.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus, mengatakan, awal mula ditemukan barang haram itu yakni saat salah satu warga binaan yang juga sebagai pembantu kebersihan mengambil barang titipan dari seseorang berupa pakaian yang disimpan dalam kantong plastik.
"Petugas lapas merasa curiga dan langsung memeriksa barang titipan dan menemukan sebuah bungkusan rokok yang berisikan sabu dikemas dalam empat puluh plastik kecil," kata Tapianus.
Barang bukti itu langsung diserahkan kepada pihak Polresta Kendari guna pengembangan lebih lanjut.
Tapianus bilang, pemesan barang haram itu merupakan narapidana kasus narkoba berinisial H, yang telah dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan telah menjalani kurang lebih tiga tahun setengah hukuman.
Sementara warga binaa inisal P yang juga pembantu kebersihan di Lapas Kelas II Kendari tengah menjalani hukuman kasus asusila.
Editor: Muh Fajar Radil Ananta
Berita BerikutnyaPolresta Kendari Kembali Amankan Puluhan Motor Balapan Liar
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







