Kolaka Utara – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara Yusmin resmi mengukuhkan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kolaka Utara bertempat di Aula kantor Bupati Kolaka Utara, Jumat (20/9).
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Asisten Satu Mukhlis Bachtiar, serta kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Kolaka Utara nomor: 400.10.4.3/198 tahun 2024. Nurhayati Yusmin dikukuhkan sebagai Penjabat Ketua TP-PKK yang baru, didampingi oleh wakil ketua, sekretaris, dan bendahara serta pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Yusmin menegaskan peran vital PKK dalam pembangunan daerah. Sebab PKK adalah garda terdepan dalam mengimplementasikan program-program pemberdayaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Tanpa dukungan dari PKK, program-program pemerintah akan sulit terwujud,” terang Yusmin.
Selain itu, ia juga menyatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam memberdayakan perempuan.
“Saya melihat wajah-wajah muda dan bersemangat yang hadir di sini. Ini adalah harapan bagi kita semua. Ibu-ibu penggerak PKK harus dapat menjadi motor penggerak perubahan di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusmin mengingatkan semua pengurus untuk bekerja dengan sepenuh hati dan semangat kebersamaan.
“Kita harus menjaga netralitas dan fokus pada tujuan kita, yaitu kesejahteraan masyarakat. Mari kita bekerja sama, saling mendukung, dan menjadi teladan dalam keluarga masing-masing,” ucapnya.
Dia juga menegaskan pentingnya mendengarkan suara masyarakat, terutama dalam mengidentifikasi permasalahan yang ada.
“Ibu-ibu adalah pengamat terbaik di lapangan. Segera laporkan apa yang terjadi di sekitar kita agar kita dapat cepat merespons dan memberikan bantuan yang diperlukan,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Yusmin menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan program pendidikan dan kesejahteraan sosial di Kolaka Utara.
“Kita tidak boleh melupakan anak-anak yang putus sekolah. Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Acara pengukuhan ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga sebagai momentum untuk mendorong aksi nyata dalam pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Kolaka Utara,” tandasnya. Rilis.
Editor: Muh Fajar