Polda Sultra Musnahkan 8,2 Kg Sabu, Kapolda Desak Pengedar Dihukum Mati


Kendari - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Pada Jumat (29/8), jajaran Polda Sultra memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba.
Pemusnahan dilakukan di halaman lobi Mapolda Sultra, dipimpin langsung Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.
Hadir pula Wakapolda Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, para pejabat utama Polda Sultra, Ketua DPRD Sultra, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Irjen Didik menegaskan bahwa jumlah sabu yang dimusnahkan bukanlah hal kecil. Dari perhitungannya, 8,2 kilogram sabu setara dengan menyelamatkan sekitar 82 ribu jiwa dari jerat narkotika.
“Bayangkan, tersangka yang ditangkap hanya lima orang, tapi barang buktinya sangat besar. Mereka jelas-jelas pengedar jaringan besar. Kasihan keluarga dan masyarakat kita yang terjerumus dalam lingkaran narkoba ini,” ujar Kapolda.
Jenderal bintang dua yang merupakan alumni Akabri 1991 ini mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Sultra masih sangat masif. Kota Kendari, kata dia, bahkan tidak lagi sekadar menjadi jalur lintasan, melainkan sudah berubah menjadi salah satu gudang penyimpanan sabu.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Jika dibiarkan, Kendari bisa menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah timur Indonesia,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Irjen Didik secara lantang mendesak aparat penegak hukum agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pengedar. Bahkan, ia mendorong penerapan hukuman mati untuk menimbulkan efek jera.
“Saya meminta kepada hakim, bila perlu jatuhkan hukuman mati untuk para tersangka. Tidak ada kata kompromi untuk para pengedar narkoba,” ucapnya tegas.
Menutup sambutannya, Kapolda Sultra memberikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Sultra serta Satuan Narkoba Polres yang telah berhasil mengungkap jaringan besar tersebut.
Ia berpesan agar seluruh personel terus meningkatkan penindakan dan pengungkapan kasus serupa di masa mendatang.
“Kita harus terus bekerja keras, agar Sulawesi Tenggara benar-benar terbebas dari narkoba,” pungkas Irjen Didik.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaPria Sulsel Tipu Wanita Konawe Rp 103 Juta, Ditangkap 2 Hari Sebelum Menikahi Gadis Lain
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







