Polda Sultra Tangkap Passobis Modus Kuota Internet Gratis, Korban Rugi Rp215 Juta


Kendari - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dan menahan seorang ‘passobis’ atau pelaku penipuan online berinisial A.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus menawarkan kuota internet gratis kepada calon korban. Namun, di balik tawaran tersebut, pelaku justru mengincar data perbankan para korban hingga kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp215 juta.
Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Decky Hendra Wijaya, mengatakan tersangka menyamar sebagai penyedia jasa untuk meyakinkan korban.
"Modusnya menyamar sebagai penyedia jasa dan menawarkan paket internet gratis," ujar AKBP Decky saat konferensi pers di Mapolda Sultra, Rabu (30/9/2026).
"Pelaku kemudian menanyakan nomor kartu debit korban, meminta kode OTP, lalu melakukan transaksi tanpa hak," imbuhnya.
Dari pengungkapan kasus illegal access dan penyalahgunaan data pribadi tersebut, polisi menyita 27 kartu debit milik para korban.
Tak hanya menyasar warga di Sulawesi Tenggara, aksi penipuan tersebut juga menjangkau korban dari luar daerah hingga luar negeri. Salah satu korban diketahui berasal dari Malaysia.
"Korban bermacam-macam, ada juga yang dari luar negeri, seperti Malaysia," kata AKBP Decky.
Kasus tersebut menjadi bagian dari penanganan 40 Laporan Polisi (LP) terkait kejahatan siber yang diterima Polda Sultra sepanjang Januari hingga September 2026.
Istilah ‘passobis’ sendiri cukup populer di wilayah Sulawesi untuk menyebut pelaku atau sindikat penipuan daring, termasuk penipuan yang dilakukan melalui telepon maupun pesan singkat.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaWBP Rutan Kendari Beternak Ayam, SAE Nanga-Nanga Panen 1,6 Ton
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







