Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kendari, Sita Enam Ayam Aduan dan Uang Rp356 Ribu

Sejumlah personel Polda Sultra mengamankan satu pelaku beserta barang bukti enam ekor ayam aduan dan satu bilah parang usai penggerebekan arena sabung ayam di Kendari, Minggu (11/5). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Tim Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2025 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipimpin Kompol Basri. K menggerebek arena sabung ayam di wilayah Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu (11/5).

Penggerebekan ini dilakukan dalam patroli rutin menyasar praktik premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat di sejumlah titik rawan. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berinisial JM (35) berhasil diamankan di lokasi kejadian.

“Petugas langsung melakukan pendataan identitas terhadap pelaku sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kompol Basri. K.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar Rp356.000, satu bilah parang, serta enam ekor ayam aduan jenis Filipin yang digunakan dalam praktik sabung ayam tersebut.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra untuk diproses secara hukum.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version