Polisi: Pelaku Pembunuhan Driver Online di Kendari Bukan ODGJ


Kendari - Polresta mengungkap pelaku pembunuhan terhadap driver online di Kota Kendari ternyata bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dari pertengahan Juli hingga Agustus 2024.
AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, dalam pengungkapan pihaknya telah mendapatkan bukti dari pihak rumah sakit yang menyatakan bahwa pelaku tersebut dinyatakan sudah sembuh.
"Pelaku sudah dinyatakan sembuh dari rumah sakit dengan saran dirawat jalan, tapi secara resmi sudah sembuh," kata dia, Selasa, 20 Agustus 2024.
Kata dia, pelaku juga mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pihak penyidik serta keterangan dokter yang menyatakan bahwa pelaku sudah tidak mengalami gangguan jiwa.
"Pelaku ketika mau pulang belum mendapatkan kabar dari keluarganya, karena tidak ada tempat tinggal jadi dia mencari tempat sehingga dia kembali ke Kendari. Untuk modusnya ada cekcok," jelasnya.
Seperti diketahui, seorang pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) membacok driver ojol hingga tewas di Kendari, Sulawesi Tenggara viral di media sosial.
Pelaku pembacokan bernama Lakudu (31), warga Kelurahan Wanci, Kabupaten Wakatobi.
Lakudu pernah dirawat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari karena berstatus ODGJ.
Sementara korbannya Karmin, driver online maxim yang tinggal di Jalan Usaha Tani, RT 07 RW 02, Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari.
Laporan: Rijal
Berita BerikutnyaAli Mazi Serukan Dukungan ke SKI-Sudirman: Kendari Harus Dipimpin Orang Berpengalaman
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







