Polisi: Pelaku Pembunuhan Driver Online di Kendari Bukan ODGJ

Lakudu pelaku pembunuhan driver online di Kendari. Foto: Rijal/Sultranesia.com.

Kendari – Polresta mengungkap pelaku pembunuhan terhadap driver online di Kota Kendari ternyata bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dari pertengahan Juli hingga Agustus 2024.

AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, dalam pengungkapan pihaknya telah mendapatkan bukti dari pihak rumah sakit yang menyatakan bahwa pelaku tersebut dinyatakan sudah sembuh.

“Pelaku sudah dinyatakan sembuh dari rumah sakit dengan saran dirawat jalan, tapi secara resmi sudah sembuh,” kata dia, Selasa, 20 Agustus 2024.

Kata dia, pelaku juga mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pihak penyidik serta keterangan dokter yang menyatakan bahwa pelaku sudah tidak mengalami gangguan jiwa.

“Pelaku ketika mau pulang belum mendapatkan kabar dari keluarganya, karena tidak ada tempat tinggal jadi dia mencari tempat sehingga dia kembali ke Kendari. Untuk modusnya ada cekcok,” jelasnya.

Seperti diketahui, seorang pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) membacok driver ojol hingga tewas di Kendari, Sulawesi Tenggara viral di media sosial.

Pelaku pembacokan bernama Lakudu (31), warga Kelurahan Wanci, Kabupaten Wakatobi.

Lakudu pernah dirawat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari karena berstatus ODGJ.

Sementara korbannya Karmin, driver online maxim yang tinggal di Jalan Usaha Tani, RT 07 RW 02, Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!
Exit mobile version