Polisi Terus Lakukan Pengejaran Pelaku Penculikan Bayi 9 Bulan di Kendari


Kendari - Buser 77 yang dipimpin langsung Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, terus melakukan pengejaran pelaku penculikan bayi 9 bulan bernama Watimin alias Rambo (36).
Diketahui, bayi 9 bulan bernama Muhammad Aska Al Ramdani diculik oleh pelaku di rumahnya di Lorong Cendana, Kelurahan Kendari Cadi, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Kamis (5/1).
Di hari kelima pengejaran atau Selasa (10/1) hari ini polisi mengalami kesulitan menemukan keberadaan pelaku, sebab pelaku menggunakan masker dan topi saat keluar dari tempat persembunyiannya.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, mengatakan, pelaku selama ini tinggal di Jalan M Jasin, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Namun usai menculik bayi, Watimin tidak lagi berada di kediamannya. Bahkan, saat polisi menetapkan pelaku sebagai daftar pencarian orang atau DPO pada 6 Januari 2023, Watimin berpindah-pindah tempat.
"Kami masih melakukan pengajaran. Yang menjadi kesulitan kami untuk menemukan pelaku karena pelaku ini menggunakan masker saat beraktifitas. Ini informasi dari orang-orang yang kami mintai keterangan," kata Eka.
Eka mengatakan beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Beberapa lokasi yang pernah dijadikan tempat persembunyian pelaku juga sudah disisir.
Eka mengimbau kepada warga yang melihat keberadaan pelaku agar segera melapor ke pihak kepolisian. Diduga kuat pelaku masih berada di sekitar wilayah Polresta Kendari.
"Tim terus intensif melakukan pengejaran, kami minta doa semoga pelaku segera ditangkap," pungkasnya.
Diketahui, Watimin telah ditetapkan sebagai DPO, ciri-ciri pelaku penculikan bayi tersebut yakni menggunakan masker saat beraktifitas, tinggi badan 168 centimeter, warna kulit hitam, rambut lurus, badan kekar, wajah segi empat, dan gigi depan ompong.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPeringatan Dini Waspada Tsunami di Wilayah Sultra Berakhir!
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







