Polres Buton Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencurian Pipa PDAM


Buton Tengah - Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah berhasil menangkap dua tersangka pencurian pipa milik PDAM Buton. Kedua pelaku yang diamankan adalah DN (26) dan SM (24) yang ditangkap pada Selasa (17/9).
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (20/9). "Tim Resmob berhasil menangkap DN dan SM yang diduga sebagai pelaku pencurian pipa PDAM Buton," ujarnya.
Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan Tim Resmob yang mengarah kepada kedua pelaku. Setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya.
Mereka mencuri pipa PDAM di depan SPBU Pertamina Wamengkoli, Desa One Waara, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, pada malam hari ketika kondisi sekitar sepi.
"Kedua pelaku memotong pipa menggunakan gergaji besi dan menyimpannya di bawah pohon di sekitar lokasi kejadian. Setelah beberapa hari, mereka menyewa mobil untuk memindahkan pipa tersebut ke speedboat yang menuju Kota Baubau," jelas Kapolres.
Pipa tersebut kemudian dijual di Kota Baubau dengan harga Rp 4.500 per kilogram, dan dari hasil penjualan, para pelaku mendapatkan uang sekitar Rp 2.000.000. Akibat pencurian ini, PDAM Kabupaten Buton Tengah mengalami kerugian sebesar Rp 16.800.000.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaPj Bupati Yusmin Kukuhkan Pengurus TP-PKK Kolaka Utara
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







