Polres Buton Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencurian Pipa PDAM

Dua pelaku pencuri PDAM Buton Tengah ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa.

Buton Tengah – Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah berhasil menangkap dua tersangka pencurian pipa milik PDAM Buton. Kedua pelaku yang diamankan adalah DN (26) dan SM (24) yang ditangkap pada Selasa (17/9).

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (20/9). “Tim Resmob berhasil menangkap DN dan SM yang diduga sebagai pelaku pencurian pipa PDAM Buton,” ujarnya.

Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan Tim Resmob yang mengarah kepada kedua pelaku. Setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya.

Mereka mencuri pipa PDAM di depan SPBU Pertamina Wamengkoli, Desa One Waara, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, pada malam hari ketika kondisi sekitar sepi.

“Kedua pelaku memotong pipa menggunakan gergaji besi dan menyimpannya di bawah pohon di sekitar lokasi kejadian. Setelah beberapa hari, mereka menyewa mobil untuk memindahkan pipa tersebut ke speedboat yang menuju Kota Baubau,” jelas Kapolres.

Pipa tersebut kemudian dijual di Kota Baubau dengan harga Rp 4.500 per kilogram, dan dari hasil penjualan, para pelaku mendapatkan uang sekitar Rp 2.000.000. Akibat pencurian ini, PDAM Kabupaten Buton Tengah mengalami kerugian sebesar Rp 16.800.000.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version