Polres Konawe Tetapkan Tiga Tersangka Konflik Lahan di Uepai


Konawe - Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penganiayaan yang terjadi di lahan persawahan milik warga transmigrasi Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial G (42), A (20), dan E (34). Meski terjerat dalam perkara berbeda, ketiganya berkaitan dengan sengketa kepemilikan serta pendudukan lahan transmigrasi.
“G sudah menjalani hukuman kurungan atas kasus penganiayaan dan masih menunggu sidang untuk perkara perusakan. A sedang ditangani di Polda Sultra, sementara E belum ditahan,” jelas Taufik, Jumat (3/10/2025).
Dari hasil penyidikan, terungkap fakta baru. Tersangka A mengaku ikut dalam aksi pendudukan lahan karena dijanjikan imbalan berupa satu hektare tanah oleh pihak lain yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, ia sama sekali tidak memiliki hak atas lahan tersebut.
“Saya ikut karena dijanjikan satu hektare. Saya bahkan sudah sempat menanam, tapi tanaman itu disemprot hingga mati,” ungkap A saat ditemui di rumah tahanan Mapolda Sultra, Selasa (2/10).
Pengakuan itu diperkuat keterangan sejumlah saksi yang juga mengaku dijanjikan lahan oleh pihak tanpa legalitas. Menurut Taufik, penyidik Polres Konawe kini tengah menangani beberapa perkara sekaligus terkait konflik di Desa Tawamelewe.
“Sudah ada tiga orang yang kami tetapkan tersangka, dua di antaranya telah ditahan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan dan alat bukti baru,” ujarnya.
Taufik pun mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi ataupun tergiur iming-iming janji lahan, yang justru bisa menyeret ke masalah hukum.
“Mari kita jaga bersama keamanan dan kedamaian di Bumi Konawe. Jangan sampai terjebak dalam tindakan melawan hukum atau main hakim sendiri,” pungkasnya.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaWarga Hilang di Kebun Desa Manuru Buton Ditemukan Meninggal Dunia
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







