Polsek Lawa Komitmen Tuntaskan Kasus Penganiayaan di Desa Lindo

Kapolsek Lawa, IPDA Suratman. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Muna Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Lawa berkomitmen menuntaskan kasus penganiayaan pemuda asal Desa Lindo Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat (Mubar) atas nama Hasrudin yang dilakukan oleh sejumlah orang  tak dikenal pada Senin 22 mei 2023 lalu.

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di sekitar rumah korban, dan diduga dilakukan oleh pemuda asal Desa Kafofo, Kabupaten Muna.

Kapolsek Lawa IPDA Suratman menyampaikan bahwa Polsek Lawa  akan tetap memproses kasus ini sesuai dengan koridor perundang – undangan yang berlaku sampai tuntas.

“Tetap serius menangani kasus ini. Kita  telah melakukan langkah-langkah sesuai standar operasional dalam peroses penanganan kasus,” kata Suratman saat ditemui di kantornya, Jumat (9/6).

Suratman menjelaskan bahwa laporan kasus pengeroyokan tersebut sudah diterima, dan sudah diproses.

Dia bilang, pada Rabu 24 Mei 2023 Polsek Lawa juga sudah melakukan gelar perkara di Reskrim Polres Muna, dari hasil gelar perkara laporan tersebut dinaikan statusnya menjadi penyidikan

“Setelah itu pada 25 Mei 2023, Unit Reskrim Polsek Lawa mengirim SPDP ke Kejaksaan Megeri Muna dan telah berkoordinasi dengan Puskesmas Lawa terkait hasil visum terhadap korban,” jelasnya.

Selanjutnya, Polsek Lawa juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa orang saksi, baik saksi korban dan saksi-saksi yang lain. Namun hasil pemeriksaan belum diketahui pasti siapa pelaku.

Saat ini pihaknya juga telah melakukan pemanggilan secara patut terhadap pemuda-pemuda Desa Kafofo untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, namun mereka tidak memenuhi panggilan, bahkan ada beberapa saksi yang telah dipanggil secara patut sebanyak dua kali tidak juga menghadiri panggilan.

“Kita telah berkoodinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Muna dan Polsek Kabawo untuk melakukan pencarian dan membawa serta menghadapkan terhadap pihak – pihak yang telah dipanggil sebanyak dua kali, namun tidak mengadiri panggilan untuk dihadapkan dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Suratman juga menjelaskan terkait proses pemanggilan saudara La Isa yang diduga berada di tempat kejadian saat korban dikeroyok oleh orang tak dikenal.  Kata dia, Saudara La Isa juga telah dilakukan pemanggilan secara patut sebanyak dua kali namun tidak menghadiri panggilan tersebut.

“Nah jika kondisinya seperti ini maka  Polsek Lawa akan melakukan upaya pencarian. Dengan surat perintah membawa untuk dihadapkan kepada penyidik agar dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Suratman juga menyampaikan kepada masyarakat Desa Lindo agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut. Ia meminta dukungan serta masukan demi menuntaskan kasus tersebut, karena kata dia, dalam menjalankan tugas, kepolisian juga butuh masukan dan dukungan kepada masyarakat.

“Kami juga butuh bantuan dan dukungan dari masyarakat, jika ada informasi terkait terduga pelaku pengeroyokan silahkan sampaikan kepada kami,” imbuhnya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!