Praperadilan Ditolak, Polresta Kendari Kebut Penyidikan Kasus Pemerkosaan di Rumah Bupati Konsel


Kendari - Satreskrim Polresta Kendari mempercepat penyidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial SA (18) yang terjadi di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo. Langkah itu dilakukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Kendari menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan tersangka AC (30).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, memastikan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan dan kini penyidik fokus merampungkan berkas perkara.
"Masih terus berjalan penyidikannya," kata Kompol Welliwanto Malau saat dikonfirmasi Sultranesia.com, Rabu (15/7).
Ia juga memastikan tersangka masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kendari. "Tersangka masih di Rutan Mako Polresta Kendari," ujarnya.
Kompol Welli menambahkan, penyidik terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi petunjuk yang diberikan agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P-21.
Sebelumnya, PN Kendari menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum AC terkait penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Kendari.
"Hasil praperadilan tersangka pencabulan di rumah pribadi Bupati Konsel dinyatakan ditolak seluruhnya," ujar Kompol Welliwanto Malau.
"Ditolak seluruhnya untuk permohonan pengacara tersangka," sambungnya.
Dengan putusan tersebut, penetapan AC sebagai tersangka dinyatakan sah dan proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berlanjut.
Kasus ini bermula dari dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada Selasa (12/5) sekitar pukul 20.50 Wita di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan, tempat korban bekerja sebagai ART.
Menurut penyidik, korban baru kembali ke kamar untuk berganti pakaian sebelum kembali beraktivitas. Tak lama kemudian, terduga pelaku diduga masuk ke kamar korban, mengajak korban berpacaran, lalu melakukan serangkaian tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.
Korban disebut berulang kali melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Saat hendak meminta bantuan, telepon genggam korban diduga dibuang oleh pelaku.
"Korban kemudian mendobrak pintu kamar sambil meminta pertolongan hingga membuat pelaku panik dan melarikan diri keluar kamar," jelas Kompol Welliwanto Malau.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian paha dan tangan serta trauma. Perkara itu kemudian dilaporkan ke Polresta Kendari dan kini masih dalam proses penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaWaspada! Gelombang Tinggi Ancam Perairan Sultra hingga 18 Juli
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







