Berita  

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Sultra Sambangi SMAN 11 Kendari

Dalam kegiatan JMS kali ini, Kejati Sultra menugaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dody, untuk menyambangi dan memberi materi kepada siswa siswi SMAN 11 Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Senin (9/5).

Dalam kegiatan JMS kali ini, Kejati Sultra menugaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dody, untuk menyambangi dan memberi materi kepada siswa siswi SMAN 11 Kendari yang didampingi kepala sekolah dan guru-gurunya.

Dalam kesempatan itu, Dody membawakan materi tentang tugas dan fungsi Kejaksaan, Undang-undang Narkotika, dan Undang-undang ITE.

Dody menyampaikan kepada para siswa siswi bahayanya menggunakan media sosial menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para siswa siswi antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber karena diberi hadiah.

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut dimaksudkan supaya para siswa mengetahui, paham dan mengerti mengenai hukum dan diharapkan bisa menjaga diri sendiri dan keluarga dari masalah hukum. Sesuai dengan motto kenali hukum jauhi hukuman,” kata Dody.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version